DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar RAPBD 2025, PAD Turun 14,10 Persen, Ini Penyebabnya

Minggu, 03 November 2024, 14:05 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar RAPBD 2025, PAD Turun 14,10 Persen, Ini Penyebabnya
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi wakil ketua, M Iqra Chissa dan Nanda Putra menerima nota pengantar RAPBD 2025 usai rapat paripurna, Jumat. (humas)

PADANG (1/11/2024) - Pendapatan daerah pada Ranperda APBD Sumbar Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp5,658 triliun dengan belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,727 triliun.

Dengan kondisi seperti itu, Ranperda APBD Sumbar tahun 2025 diperkirakan defisit sebesar Rp69 miliar yang akan ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

"Peran dan fungsi APBD Sumbar Tahun 2025 ini jadi sangat penting, karena akan mengakomodir dua agenda strategis," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

Hal itu dikatakan Muhidi, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Sumatera Barat Tahun 2025, Jumat. Hadir, dua orang wakil ketua, M Iqra Chissa Putra dan Nanda Putra.

Baca juga: PEMKAB PESSEL Diminta Serius Garap Potensi PAD dari Usaha Sarang Burung Walet

Sedangkan dari eksekutif, hadir Plh Sekdaprov Sumbar, Erinaldi mewakili Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy didampingi Andri Yulika (Asisten III) serta pimpinan OPD lainnya. Juga hadir Forkopimda dan pimpinan Ormas, OKP serta undangan lainnya.

Dikatakan Muhidi, dua peran strategis itu yakni terjadinya transisi kepemimpinan daerah pasca Pilkada Serentak Tahun 2024 dan dimulainya pelaksanaan RPJPD Tahun 2025-2045 dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas pada Tahun 2045.

"Sebagai APBD transisi kepimpinan daerah, dalam APBD Tahun 2025 tidak hanya mengakomodir program dan kegiatan Kepala Daerah yang menjabat saat ini, akan tetapi juga memberikan ruang untuk pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka pencapaian visi dan misi Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024," terang Muhidi.

Demikian juga sebagai titik awal dari pelaksanaan RPJPD Tahun 2025-2045, urai Muhidi, maka target-target kinerja pembangunan daerah yang dicapai dalam APBD Tahun 2025, perlu disesuaikan dengan base line dari RPJPD Tahun 2025-2045.

Baca juga: Bapenda Kota Tanggerang Pelajari Kiat Sumbar dalam Pemungutan Opsen Pajak

Dimana, targetnya di atas target yang ditetapkan dalam RPJMD Sumatera Barat 2021-2026, terutama target dari 45 indikator utama pembangunan daerah.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: