32 PPPK Agam Dilantik, Bupati: Adaptasi dengan Era Digital
AGAM (28/12/2023) - Bupati Agam, Andri Warman berharap, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) beradaptasi dengan era digital saat ini.
Kemudian, mengikuti perkembangan dan meningkatkan pengetahuan, sehingga memudahkan dalam bekerja.
"Tunjukkan kinerja yang baik, jadilah pegawai yang profesional, memiliki integritas, jujur, kompeten, bekerja keras dan teladan di masyarakat, bertanggungjawab serta amanah," harap Andri Warman di Lubuk Basung, Kamis.
Harapan itu disampaikan Andri Warman saat pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tenaga Teknis Formasi tahun 2022 di aula kantor bupati Agam.
Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Andri Warman menilai, pengangkatan tenaga PPPK ini, akan jadi energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Agam.
Sementara, Kepala BKPSDM Agam, Yunilson mengatakan, jumlah pegawai PPPK yang menerima SK dan diambil sumpahnya sebanyak 32 orang.
"Ke-32 pegawai ini, merupakan tenaga teknis yang ditempatkan di beberapa OPD yang ada di Pemkab Agam," ujarnya.
Dikatakan, PPPK ditempatkan sesuai dengan formasi yang dilamar. Tidak ada istilah pindah dalam regulasi yang mengatur managemen PPPK.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
"PPPK diikat dengan perjanjian kerja selama 5 tahun, dapat diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi kinerja, kebutuhan daerah dan usia," jelasnya. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan