Implementasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Disdik Sumbar Hasilkan 39 Modul Ajar dan 6 Bahasa Logat Nagari
PADANG (28/12/2023) - Dinas Pendidikan Sumbar, sepanjang tahun 2023 ini menuntaskan modul ajar sebanyak 39 judul materi.
"Kita juga menuntaskan penyusunan buku 6 bahasa logat daerah nagari," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius di Padang, Kamis.
Kinerja ini disampaikan Barlius terkait tindak lanjut Perda Sumatera Barat No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pergub No 36 Tahun 2022 tentang Muatan Lokal Keminangkabauan di satuan pendidikan.
Kebijakan lain yang dihasilkan Dinas Pendidikan sekaitan Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan Pergub tentang Muatan Lokal Keminangkabauan itu yakni, pertama, mata pelajaran muatan lokal (Mapel Mulok) Keminangkabauan di SMA SMK dan SLB, jadi pelajaran wajib tahun 2023/2024.
Baca juga: Kemendikbudristek Nobatkan Sumbar Terbaik dalam Pengelolaan PIP
Kedua, melahirkan 'Program Sahari dalam Sapakan Babudaya Minangkabau.' Implementasinya berupa penggunaan Bahasa Minang di lingkungan sekolah baik di kelas maupun di luar pembelajaran.
Kemudian, menggali bahasa Minang logat nagari setempat dan buatkan kamus oleh sekolah, menyediakan kuliner tradisi Minang baik dibawa dari rumah maupun tersedia di kantin atau di sekolah.
Selanjutnya, memakai pakaian tradisi Minang seperti BajuKurung Basiba jo Balilik bagi perempuan dan Taluak Balango jo Deta bagi laki laki, melaksanakan seni dan permainan tradisi Minangkabau.
Ketiga, mengintegrasikan pembelajaran pendidikan al Quran dan kearifan lokal Minangkabau di semua mata pelajaran pada capaian pembelajaran tertentu.
Baca juga: Pesantren Ramadhan SMA Sederajat Diikuti 240.046 Siswa, Ini Kata Kadisdik Sumbar
Keempat, pengintegrasian kewirausahaan orang Minang, pencegahan bahaya bencana dan pelajaran anti korupsi pada mata pelajaran tertentu
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024