Tutup Masa Sidang I, Mahyeldi Ajak DPRD Sumbar Bangun Pemerintahan Berwawasan Pendapatan, Ini Alasannya
PADANG (27/12/2023) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi menegaskan, kondisi pembiayaan pembangunan daerah di tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang, dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
"Ruang fiskal yang tersedia sudah tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya karena kegiatan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, regulasi keuangan dan kondisi transsfer ke daerah yang memang sudah mulai dibatasi, tidak lagi seleluasa sebelumnya," tegas Mahyeldi di Padang, Rabu.
Hal itu diungkapkan Mahyeldi saat memberikan sambutan pada pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD masa persidangan pertama tahun 2023.
Rapat paripurna itu dipimpin, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar didampingi Suwirpen Suib (Wakil Ketua) serta Raflis (Sekwan) dan anggota dewan lainnya.
Baca juga: Anak Buya H Mansur Daud Dt Palimo Kayo Temui Gubernur Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Rapat paripurna yang juga dihadiri Forkopimda serta pimpinan OPD dan undangan lainnya itu, dilanjutkan dengan penutupan masa persidangan pertama tahun 2023 sekaligus pembukaan masa persidangan kedua tahun 2024.
Dikesempatan itu, Mahyeldi mengajak DPRD Sumbar, memikirkan langkah strategis untuk menggali potensi-potensi guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dalam kerangka pembiayaan pembangunan daerah di tahun mendatang.
"Kreatifitas tidak lagi sebatas merencanakan belanja yang tepat, efektif dan efisien, namun juga harus bisa menimbulkan kontribusi atau dampak terhadap penerimaan keuangan daerah," tegas Mahyeldi.
"Sudah waktunya kita melirik konsep reinventing governace. Pemerintahan yang berwawasan pendapatan, disamping sebagai penyelenggara pelayanan publik dan penyelenggara pembangunan," tambah Mahyeldi.
Baca juga: Bawaslu Padang Ungkap Kerumitan dalam Pengawasan Coklit Pilkada Serentak 2024
"Sudah tidak relevan lagi, jika kita terlalu menggantungkan diri pada DAU (dana alokasi umum)," tambahnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024