85 Rekening Pelaku Pinjaman Online Diblokir, Ini Alasan OJK

Jumat, 22 Desember 2023, 09:00 WIB | Bisnis | Nasional
85 Rekening Pelaku Pinjaman Online Diblokir, Ini Alasan OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, Dian Ediana Rae.

"Salah satu caranya, melalui peningkatan pelaksanaan customer due dilligence dan enhanced due dilligence (CDD/EDD), khususnya dalam melakukan identifikasi, verifikasi dan pemantauan secara dini untuk memastikan transaksi nasabah telah sesuai dengan profil, karakteristik dan/atau pola transaksi, melalui pengembangan media monitoring yang andal," tegasnya.

Selain atas permintaan OJK, terang Dian, bank juga melakukan analisis dan pemblokiran rekening secara mandiri.

Ciri-ciri umum Pinjaman online ilegal:

Tidak terdaftar/berizin dari OJK

Penawaran bunga tinggi

Persyaratan perjanjian pinjaman yang tidak jelas

Penawaran melalui Spam, SMS, maupun media sosial

Meminta akses terhadap data pribadi

Tidak memiliki identitas kantor yang jelas

Disebutkan Dian, OJK meminta masyarakat agar waspada terhadap penawaran pinjaman online, serta memastikan hanya menggunakan pinjaman online resmi yang terdaftar/berizin dari OJK yang informasinya dapat diperoleh melalui Kontak OJK 157.

Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK No 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI