Akses Situs Ini Berhadiah Voucher Belanja dari Paid Game Player, Terbukti?
JIKA Website atau pun Aplikasi penghasil uang lainnya menawarkan pembayaran dengan ke DANA, Paypal dan lainnya. Maka, Paid Game Player tidak demikian.
Paid Game Player yang tersedia situs resminya dalam berbentuk aplikasi tersebut, menawarkan hadiah dalam bentuk poin untuk ditukar menjadi voucher belanja.
Voucher yang ditawarkan yaitu belanja di Amazon jika perolehan poinmu sudah mencapai 30.000 ribuah, dari hasil mengerjakan beberapa misi berupa bermain game.
Pada artikel ini, Valora News akan membahas informasi terkait cara perolah poin dari website penghasil uang Paid Game Player beserta tahapan penarikan hingga pembuktian pembayarannya.
Baca juga: Voucher Gratis Belanja Online Rp25 Ribu di Online Shop, Begini Cara Dapatkannya
Sebelum itu, kamu dapat mengunjungi dulu situs Paid Game Player dan lakukan pendaftaran dengan menginput semua pendataan pribadi sampai selesai hingga semua proses terkonfirmasi sempurna.
Cara Perolah Poin pada Website Penghasil Uang Paid Game Player
Seperti namanya, aplikasi penghasil uang Paid Game Player menghadirkan kumpulan game untuk bisa kamu mainkan dalam memperoleh 30.000 poin agar dapat ditukar menjadi saldo belanja pada situs online Amazon.
Beberapa game di antaranya yaitu ada yang menonton iklan, menjawab pertanyaan berjenis survey dan mendownload aplikasi tertentu serta mengikuti undian berupa lotre hingga bersaing dengan pemain lainnya.
Dalam mengerjakan misi, Paid Game Player menghadirkan metode bermain gratis dan premium yang mengharuskan lakukan pembayaran. Kamu bisa pilih saja jenis kompetisi yang diinginkan, sesuai kemampuan serta ketangkasan.
Baca juga: Baznas Padang Bagi-bagi Voucher Belanja Rp150 Ribu untuk KK Miskin
Intinya nanti, kerjakan saja semua misi sampai perolehan poin mencapai angka 30.000 dan bisa ditukar jadi voucher belanja di Amazon atau pun Visa. Amazon sama seperti situs belanja online pada umumnya, namun lebih sering digunakan oleh orang luar negeri.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024