Cuan 1000 Dolar dengan Monetisasi Website Tanpa Google Adsense, Ini Alternatifnya
JIKA kamu familiar dengan Google Adsense, tentu mengetahui beberapa tahapan menghasilkan cuan melalui monetisasi website.
Singkatnya, kamu dapat menghasilkan uang dari membuat konten tulisan pada website dengan mendaftarkan segala prosesnya melalui Google Adsense.
Namun, kebanyakan pembuat konten, terutama di Blogspot biasanya mengalami kendalam dalam mendaftarkan monetisasi pada Google Adsense karena beberapa hal.
Entah karena tidak terpenuhi syarat dan atau sebagainya, maka dari itu ada alternatif lain agar bisa cuan hingga 1.000 dolar melalui konten websitemu.
Baca juga: 5 Pekerjaan Bergaji Besar, Tak Perlu Gelar Sarjana, Lulusan SMA Bisa Daftar, Segera Lamar!
Jadi meskipun hanya membuat konten website berjenis blog yang gratis, kemungkinan menghasilkan uang melalui monetisasi tetap bisa yaitu menggunakan alternatif MGID.
Sekilas informasi terkait MGID
Sama seperti Google Adsense, MGID juga merupakan sebuah layanan yang bisa memberikanmu cuan hanya dengan mendaftarkan iklan yang nantinya akan muncul pada websitemu ketika ada yang membuka.
Visi MGID yaitu membantu media digital untuk berinteraksi melalui konten dengan pihak periklan yang memberikan sponsor secara positif, sehingga menghasilkan pengalaman luar biasa dalam memperoleh uang dari internet.
MGID membantu pemilik website atau pun blog dalam tahapan monetisasi hingga mendorong peforma agar konten mereka, dapat muncul pada beranda pemirsa yang tepat melalui beberapa kampanye berpotensial.
Baca juga: 5 Kerja Sampingan untuk Bidan Beserta Tahapan Cuannya, Biar Untung
Perusahaan tersebut sudah ada sejak 2008 dan memiliki 12 tahun pengalaman, 11 kantor perwakilan dan 700+ pegawai di seluruh dunia serta 70+ bahasa hingga 200+ negara tercakup yang di antaranya juga termasuk Indonesia.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024