6 Jenis Kerja untuk Ditekuni Perawat, Nomor 5 Bisa Dikerjakan Freelancer
Selanjutnya, ada beberapa Perawat di Puskesmas atau klinik yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tingkat primer.
Pada Puskesmas dan klinik yang tidak memberikan layanan 24 jam, maka perawat akan bekerja sesuai hari dan jam kerja.
Namun jika ditempatkan di Pustu (Puskesmas Pembantu) baru perlu siaga 24 jam karena langsung berhadapan dengan masyarakat. Bisa jadi tengah malam akan dipanggil masyarakat untuk pertolongan darurat.
Baca juga: Info Lowongan Kerja ke Jepang, Ditutup 31 Mei, Ini Link Persyaratan dan Cara Pendaftaran
3. Perawat di pelayanan kesehatan swasta
Kamu dapat bekerja sebagai Perawat di pelayanan kesehatan swasta seperti klinik pratama, laboratorium klinik, atau pusat rehabilitasi yang membutuhkan perawat untuk memberikan pelayanan kepada pasien.
Contohnya di lab klinik, perawat dibutuhkan antara lain untuk mengambil sampel pemeriksaan seperti darah vena, apus tenggorok, urin, feses, dll. Di faskes rehabilitasi/fisioterapi biasanya tidak ada shift malam, tetapi bisa jadi harus bertugas pada hari libur.
4. Menjadi staf pengajar di lembaga pendidikan kesehatan
Salah satu tempat kerja agar kamu bisa jadi staf pengajar di lembaga pendidikan kesehatan yaitu STIKES (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan) atau Fakultas Ilmu Keperawatan membutuhkan perawat sebagai tenaga pengajar atau dosen.
5. Organisasi layanan kesehatan
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa jenis kerja Organisasi layanan kesehatan dapat ditekuni dengan cara Freelancer, contohnya jadi perawat di Palang Merah, doctorSHARE, MDMC, Emergency Medical Team IDI, Dokter Tanpa Batas dan lainnya.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024