Ternak Kambing, Sekali Panen Cuan Rp50 Juta Lebih! Ini Rincian Modal Usahanya
SEJAK zaman dahulu bahkan jauh sebelum perkembangan teknologi yang sekarang, hewan ternak kambing sudah menjadi pilihan favorit bagi peternak.
Terutama peternak yang tinggal di daerah pedesaan, mereka memiliki kesempatan luas dengan sumber daya alam yang berlimpah.
Sehingga potensinya masih sangat besar sampai sekarang. Begitu juga dilihat dari pandangan pebisnis, ternak kambing muncul sebagai salah satu sektor yang menarik minat banyak pengusaha.
Di mana dengan karakteristik yang unik dan manfaat yang beragam, ternak kambing bukan hanya menyediakan produk-produk berkualitas tinggi, tetapi juga membuka pintu lebar-lebar bagi peluang bisnis yang menjanjikan.
Baca juga: Jangan Sampai Nagih! Jualan Popcorn Sebulan Cuan Rp15 Juta, Segini Rincian Modal Usahanya
Seperti yang kamu tahu kambing memberikan banyak keuntungan dan keberlanjutan. Mungkin terdengar sederhana, namun dunia ternak kambing menyimpan potensi bisnis yang tak terbatas.
Dari daging lezat hingga produk susu yang bergizi, ternak kambing membuka pintu ke berbagai peluang usaha yang menggiurkan.
Untuk itu tidak ada salahnya jika kamu mau mencoba menjalankan bisnis satu ini. Hal pertama tentu kamu harus tahu dulu berapa modal yang harus dikeluarkan untuk memulainya.
Berikut ini rincian modal usaha ternak kambing yang bisa kamu jadikan gambaran, dirangkum dari kanal Youtube Bahas Bisnis Yuk.
Baca juga: Peluang Usaha Street Food Cuan Rp22 Juta! Simak Rincian Modalnya
Rincian Modal Usaha Ternak Kambing
Salah satu keuntungan besar dari beternak kambing adalah potensi untuk memproduksi susu berkualitas tinggi.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024