5 Persen Masyarakat Sumbar Terpapar Narkoba, Maigus Nasir: Jangan Mendekat, Sayangi Dirimu
PADANG (25/11/2023) - Anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengungkapkan, 5 persen masyarakat Sumatera Barat di tahun 2023, tercatat sebagai pecandu narkoba.
"Anak-anak muda Kota Padang, sayangi dirimu. Jangan sekali-kali mencoba barang haram Narkoba, karena itu akan merusak diri dan masa depan ananda semua," ungkap Maigus Nasir di Padang, Sabtu.
Harapan itu disampaikan Maigus Nasir saat menyosialisasikan Perda Sumatera Barat No 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Pada sosialisasi yang digelar di Cafe Uncu MTC Bypass, samping Rumah Sakit Gigi Baiturahmah Padang itu, juga dihadiri berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: Maigus Nasir Fasilitasi Bimtek Digital Branding untuk Enterpreneur Kota Padang
Salah satu upaya menekan angka pecandu tersebut, menurut Maigus Nasir, Pemprov bersama DPRD Sumbar menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Dikatakan Maigus Nasir, Sumbar merupakan daerah pendidikan. Banyak anak-anak muda dan usia pelajar, yang mudah terpapar untuk menggunakan barang haram tersebut.
"Jika Perda No 9 Tahun 2018 ini tersosialisasi dengan baik, akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar," ungkap Maigus.
Maigus menambahkan, lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak.
Baca juga: Mahyeldi: Ekraf Terbukti Tingkatkan Perekonomian Daerah
"Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan menjadi pintu masuknya peredaran narkoba," terangnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
- Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
- Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu
- Dapat Nomor Urut Dua di Pilwako Padang 2024, Muhammad Iqbal: Ini Nomor Keberuntungan
60 Tim Ikuti LLA-TJPHK III, Ini Harapan Evi Yandri
Kota Padang - 06 Oktober 2024
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024