Gubernur Sumbar Jawab Pandangan Umum Fraksi, Ini 5 Catatan DPRD terkait Perda RTRW
Rencana Tata Ruang Wilayah sebagai Induk Perencanaan Pembangunan dan sebagai sumber data yang operasionalnya berupa program-program harus tertuang dalam RPJP Sumatera Barat dan juga RPJMD Sumatera Barat, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan menampung partisipasi publik.
"Rencana tata ruang wilayah ini harus mengakomodir partisipasi publik karena dalam pembuatan Perda ini menganut asas keterbukaan," terang Supardi.
Catatan Anggota Fraksi terhadap Perda RTRW Sumbar 2022-2043:
- Sejauh mana korelasi dan sinkronisasi antara RPJMD yang sudah ditetapkan dengan Ranperda RTRW Tahun 2023-2043, bagaimana RTRW ini pelaksanaannya membutuhkan koordinasi dengan seluruh pemerintah Kabupaten/Kota Sumatera Barat.
- Bagaimana penyusunan tata ruang terutama pembangunan jalan tol yang terbebani dengan pembebasan lahan masyarakat dengan yang memakan anggaran tidak tidak berimplikasi konflik daerah.
- Bagaimana keselarasan antara RTRW yang sedang disusun ini dengan rencana nasional?
- Demikian juga penjelasan terhadap persoalan tapal batas apakah tapal batas antar provinsi sudah jelas karena hal ini yang seringkali memicu terjadinya konfik antar daerah maupun antar masyarakat. karena persoalan tapal batas ini akan berpengaruh kepada pemetaan wilayah.
- Bagaimana integrasi antara tata ruang laut dengan tata ruang darat dalam Ranperda RTRW rencana jangka panjang, maka Fraksi PKS meminta agar terpenuhinya prinsip meaningful participation.
"Pada dasarnya, semua fraksi di DPRD Sumbar, mendukung diusulkan pembentuka Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Sumatera Barat tahun 2023-2043 ini," ungkap Supardi. (*)
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar