Gubernur Sumbar Jawab Pandangan Umum Fraksi, Ini 5 Catatan DPRD terkait Perda RTRW
PADANG (20/11/2023) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengungkapkan, penataan ruang diselenggarakan berdasarkan azaz keterpaduan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan, kepastian hukum, perlindungan kepentingan umum, keadilan dan akuntabilitas.
"Rancangan tentang Perda RTRW tahun 2023-2043 ini, kita ajukan terdiri dari 12 Bab," ungkap Mahyeldi pada rapat paripurna dengan agenda jawaban atas pandangan umum anggota dewan terhadap Ranperda RTRW, Senin.
Dari 12 Bab itu, di antaranya memuat kawasan strategis provinsi, rencana struktur ruang wilayah provinsi, rencana pola ruang wilayah provinsi, arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi serta hak, kewajiban dan peran masyarakat dalam tata ruang.
Sementara, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengungkapkan paripurna kali ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna pada 17 November 2023, dimana fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat tahun 2023-2043.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Dalam pandangan umum yang disampaikan itu, terangnya, cukup banyak masukan, pertanyaan dan tanggapan terhadap substansi dan materi Ranperda RTRW Sumatera Barat tahun 2023-2043.
Namun, secara umum, fraksi-fraksi sepakat bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah dengan dasar percepatan pembangunan daerah dan untuk kepentingan masyarakat Sumatera Barat, akan mengurangi kesenjangan antar wilayah di antara kabupaten/kota di Sumatera Barat.
"Diharapkan juga, agar RTRW yang akan disusun ini, selaras dengan RPJMD, RPJPD dan RPJMN," terangnya.
"Terhadap RPJMD 2021-2026 yang sudah jalan selama tiga tahun, bagaimana menyelaraskannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Sumatera Barat tahun 2023-2043 tersebut."
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
"Diharapkan juga, Tata Ruang Wilayah Sumatera Barat tahun 2023-2043 akan dilaksanakan secara konsisten."
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar