Dengerin Musik dari Radio Dibayar Rp46 Ribu Oleh Aplikasi Penghasil Uang Ini, Caranya?
KESEMPATAN dapatkan nominal 3 dolar Paypal atau setara Rp46.386 saldo DANA gratis, hanya dengan mendengarkan musik dari radio.
Tapi kamu harus melakukan tahapan tersebut menggunakan aplikasi penghasil uang yang bernama Mode Earn, developer Mode Mobile: Make Money On Earn App.
Mode Earn telah didownload oleh lebih dari 10 juta pengguna Playstore, hingga dapatkan rating 4,3 bintang dari 1,8 juta ulasan. Bahkan pihak developer, telah mengeluarkan 150 juta dolar sebagai pembayaran.
Jadi dari total 10 juta lebih pengguna tadi, mereka sudah mendapatkan pembayaran sampai 150 juta dolar dari mengerjakan beberapa misi yang ada pada aplikasi penghasil uang Mode Earn.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Sebelum mengetahui cara hasilkan uangnya, kamu harus download aplikasi Mode Earn atau Make Money: Play & Earn Cash (Hasilkan Uang: Mainkan & Dapatkan Uang) di Playstore dan lakukan pendaftaran.
Cara Hasilkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Mode Earn
Setelah mendownloadnya, kamu daftar saja dengan mengaitkan Mode Earn ke alamat email atau pun Facebook. Berikutnya, baru lah kerjakan beberapa misi di antaranya mendengarkan musik dari radio sebagai tugas utama.
Tugas lainnya yaitu bermain game, membaca berita dan belanja serta isi survei hingga menonton video. Tenang saja karena aplikasi penghasil uang Mode Earn ini, tidak menetapkan pengguna untuk lakukan deposit yang dinilai scam.
"Banyak pilihan untuk menghasilkan uang dan banyak pilihan hiburan di aplikasi ini, reward nya masuk akal biarpun kecil. Pokoknya aman," tulis beberapa pengguna Google pada ulasannya di Playstore sembari memberi bintang 5.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
"Ada berbagai macam hal yang bisa kalian lakukan supaya bisa mendapatkan uang atau barang yang disediakan oleh aplikasi tapi mendapatkan kumpulan koinnya butuh waktu cukup lama," jelas Ismail Fadillah pada ulasan lain, tanggal 19 Juni 2023.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024