Pengaduan Pigub Sumbar Bejibun, Roni: Penegak Hukum Bekerja lah Cepat

Rabu, 23 Desember 2015, 23:04 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pengaduan Pigub Sumbar Bejibun, Roni: Penegak Hukum Bekerja lah Cepat
Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (Forkan), Roni Putra, saat diwawancarai wartawan di kantor Bawaslu Sumbar, Jl Pramuka Raya, Padang. (mangindo kayo/valoranews)

VALORAnews - Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (Forkan), Roni Putra mengharapkan, aparat penegak hukum bekerja cepat, dalam memproses setiap pengaduan tentang pemilihan serentak 2015. Sehingga, masyarakat bisa segera mendapatkan kepastian tentang calon pemimpian Sumbar untuk lima tahun ke depan.

"Baik itu pengaduan yang dimasukkan ke Mabes Polri, Polda Sumbar, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan dan ke Mahkamah Konstitusi, harus segera diproses," kata Kata Roni kepada sejumlah wartawan, Rabu (23/12/2015), di Padang.

Meski untuk sementara sudah ada tergambar paslon gubernur pemegang suara terbanyak, namun proses penetapan calon terpilih oleh KPU terganjal, karena banyaknya gugatan-gugatan ke lembaga hukum. "Ini yang merusak demokrasi di Sumbar. Kami harap, penegak hukum segera menuntaskan proses hukum tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Roni, ada beberapa objek perkara yang dilaporkan ke lembaga hukum. Antara lain dugaan ijazah palsu di Polda Sumbar dan Mabes Polri. Kemudian, dugaan penetapan calon yang tidak sah ke PT TUN Medan serta gugatan tentang perselisihan hasil penghitungan (PHP) pilkada. Selain itu, juga terdapat pelanggaran yang terjadi menyeluruh di daerah-daerah di Sumbar.

Baca juga: Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya

"Untuk mempercepat proses hukum itu, saya siap jadi saksi. Karena, saya memang memiliki banyak bukti tentang pelanggaran itu. Bukti baru juga ada, nanti akan saya buka pada persidangan di MK," ujar Roni.

Dia menambahkan, siapapun yang memasukkan gugatan atau laporan, pasti dia tetap diminta jadi saksi. "Seandainya paslon IP-NA yang kalah, pasti saya juga diminta jadi saksi, karena saya memiliki banyak bukti-bukti tentang pelanggaran pilkada," kata Roni.

Dia berharap, masyarakat Sumbar sabar menanti. Seluruh pendukung dan paslon juga menahan diri, agar tidak terjadi keributan. "Proses hukum itu pasti akan selesai, jadi pendukung paslon tidak usah memancing keributan," ujarnya.

Penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Sumbar, menggambarkan perolehan suara paslon gubernur urut 1, MK-FB sebanyak 830.131 dan paslon nomor urut 2, IP-NA 1.175.858 atau 41,38 persen berbanding 58,62 persen.

Baca juga: Hakim MK Putuskan Nasrul Abit-Indra Catri Tak Bisa Buktikan Sangkaan ke Paslon 04

Pada pemilihan serentak 2015 ini, jumlah suara sah 2.005.989 dan suara tidak sah 73.074 (partisipasi 58,63 persen-red) yang berasal dari jumlah DPT 3.489.743. Pemilihan ini dilangsungkan pada 11.121 TPS dengan 1.130 PPS dan 179 PPK. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: