Untung Rp13 Juta! Ini Rincian Modal Usaha Jualan Tanghulu Buah, Kuliner yang lagi Viral
TANGHULU buah menjadi salah satu jajanan manis yang tengah hitsnya di kalangan pecinta kuliner saat ini. Ada begitu banyak macam tanghula yang dijual oleh para pedagang.
Jajanan viral ini berasal dari negara China dan Korea, di mana orang dari negara tersebut menyebutnya sebagai manisan. Melihat trend yang ada di drakor, serta film-film China membuatnya juga viral di Indonesia.
Lalu terciptalah tanghula buah. Kondisi ini tentu menjadi sebuah peluang besar bagi mereka yang memiliki minsed pengusaha.
Seperti yang dijalankan oleh Edo salah seorang pedagang Tanghulu Buah di Pasar Lama Tanggerang. Dilansir dari kanal Youtube Riani TV, Edo bercerita bahwa untuk membuat jenis camilan ini kamu hanya butuh modal gula dan buah saja.
Baca juga: Jangan Sampai Nagih! Jualan Popcorn Sebulan Cuan Rp15 Juta, Segini Rincian Modal Usahanya
"Gula yang dimasak dengan air mendidik, sampai mengental dan nanti kalau sudah kental. Buah yang sudah kita tusuk dengan lidi sate, bisa dicelupkan ke dalamnya, setelahnya tunggu keras baru deh jual lagi," katanya pada Pemilik kanal Youtube Riani TV.
Menariknya, baru buka saja Edo langsung buka 2 cabang, karena saking larisnya camilan satu ini. Adapun isian buah yang dijual yaitu anggur merah, anggur hijau, dan strawberry.
"Sekali jualan itu kita selalu bawa 50 tusuk buah, sama cabang satu lagi juga 50 tusuk. Palingan kalau pun lebih itu lebih sedikit saja," ucapnya.
Satu tusuknya dibandrol harga Rp15 ribu saja, setiap hari semua tusukan yang dibawa selalu habis terjual. Artinya jika dijumlahkan, setiap hari Edo bisa bawa uang pulang sebanyak Rp1.500.000.
Baca juga: Peluang Usaha Street Food Cuan Rp22 Juta! Simak Rincian Modalnya
Jika dikalikan untuk pendapatan selama 30 hari, ia bisa peroleh adalah Rp45.000.000. Gila luar biasa sekali bukan!
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
- OJK Hentikan Stimulus Covid19 untuk Sektor PVML, Ini Alasannya
Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
Bisnis - 21 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Bisnis - 15 September 2024
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
Nasional - 21 September 2024
Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
Nasional - 21 September 2024
Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah BPKH Tujuh Tahun Menjaga Amanah
Nasional - 04 September 2024