Lokakarya Review PNPM Mandiri Perkotaan Sumbar: Sinergisitas jadi Kunci Keberhasilan Prakarsa 100-0-100

Rabu, 22 April 2015, 16:12 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Lokakarya Review PNPM Mandiri Perkotaan Sumbar: Sinergisitas jadi Kunci Keberhasilan...
Kepala Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar, Suprapto saat membawakan makalah Direktur Direktorat Pengembangan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya pada lokakarya review PNPM Mandiri Perkotaan Provinsi Sumatera Barat yang diadakan di sebuah hotel di Pada

VALORAnews - Kepala Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar, Suprapto mengatakan, Ditjen Cipta Karya berkomitmen mencapai target RPJMN 2015-2019 untuk mewujudkan lingkungan permukiman di Perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan melalui prakarsa 100-0-100.

Untuk mencapai target 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak (100-0-100) dan penanggulangan kemiskinan di perkotaan, terang Suprapto, akan ditentukan dukungan partisipasi masyarakat dan kontribusi peran pemkab/pemko serta kemitraan sinergis.

"Tanpa berkolaborasi dengan stakeholders pembangunan kota di daerah, penurunan tingkat kemiskinan hingga mencapai sekitar 7,0 hingga 8,0 persen pada akhir 2019 sulit tercapai. Sinergisitas ini jadi kata kunci keberhasilan prakarsa 100-0-100 ini," ungkap Suprapto yang membawakan makalah berjudul 'Kebijakan Nasional Penanggulangan Kemiskinan' dari Direktur Direktorat Pengembangan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Dalam lokakarya review PNPM Mandiri Perkotaan Provinsi Sumatera Barat yang diadakan di sebuah hotel di Padang pada 20-21 April 2015 itu, Suprapto menegaskan, untuk mewujudkan kebijakan nasional penanggulangan kemiskinan tersebut, sangat dibutuhkan keterlibtan seluruh komponen.

Baca juga: 12 Proyek Tersangkut KPK Diusulkan Era Pj Gubernur

Seperti, masyarakat melalui LKM yang telah dibentuk di 369 kelurahan di wilayah dampingan PNPM mandiri perkotaan, perusahaan swasta melalui CSR (Corporate Social Responbility) dan pihak pemerintah melalui SKPD terkait. (Baca juga: Gubernur Dukung Alih Kelola Program PNPM Mandiri Perkotaan)

"Ketiga komponen ini harus saling melengkapi untuk mewujudkan prakarsa 100-0-100 sebagaimana sudah tertuang dalam RPJMN 2015-2019 Ditjen Ciptakarya," terang Suprapto. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: