DKP Operasionalkan Tiga Kapal untuk Awasi Zona Penangkapan Ikan Berbasis Kuota, Ini Pesan Gubernur Sumbar
PADANG (12/11/2023) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menilai ada potensi pihak-pihak tertentu melakukan praktek penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan aturan di perairan yang membentang dari utara di Pasaman Barat hingga selatan di Pesisir Selatan.
Ini terjadi, karena posisi geografis Sumbar persis yang ada di tengah-tengah Pulay Sumatera, dengan potensi kelautan dan perikanan yang cukup besar.
"Dengan kehadiran 1 unit Kapal Pengawas serta 2 unit Kapal Konservasi, kualitas pemantauan, pengendalian serta pengawasan terhadap kapal perikanan di perairan Sumbar makin optimal. Sehingga, tidak terjadi aktivitas penangkapan yang melanggar aturan," ungkap Mahyeldi saat peresmian operasi armada parairan milik Pemprov Sumbar, di Pelabuhan Bungus, Padang, Ahad.
Tiga unit kapal yang diresmikan tersebut, terdiri dari 1 unit Kapal Sailfish yang berfungsi melakukan pengawasan atas kepatuhan pelaku usaha penangkapan ikan.
Baca juga: TAPD Agam Tuntaskan Pembahasan RKA Tahun 2024
Melalui kapal ini, diharapkan tidak ada lagi yang melakukan illegal fishing seperti penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan dapat merusak keberlanjutan sumber daya ikan itu sendiri.
Dua unit kapal lainnya, adalah Chelonia Mydas dan Anemon, gunanya untuk monitoring dan pengawasan terhadap kawasan konservasi.
Sehingga, kawasan konservasi tersebut tetap terpelihara, ekosistem di sekitarnya dapat terjaga, dan pemanfaatan kawasan konservasi sesuai zonasi yang telah ditetapkan dapat dimaksimalkan.
"Ketiga kapal ini kita anggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023," ucap Mahyeldi.
Baca juga: DKPP Gelar Bimtek untuk Tim Pemeriksa Daerah, Heddy: Ingat, Kerumitan Pemilu 2024 Sangat Tinggi
"Pemprov Sumbar, berperan penting dalam melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya kelautan di Pantai Barat Sumatera," tambahnay.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni