DPRD Sumbar Pelajari Peran dan Fungsi Bamus DPRD Banten sesuai Peraturan Tatib

Jumat, 10 November 2023, 07:45 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Pelajari Peran dan Fungsi Bamus DPRD Banten sesuai Peraturan Tatib
Ketua DPRD Banten, Andra Soni didampingi Irsyad Syafar (Wakil Ketua DPRD Sumbar) saat sharing informasi kegiatan Bamus di kedua lembaga, Kamis. (humas)

BANTEN (9/11/2023) - Badan Musyarawah (Bamus) DPRD Sumatera Barat pelajari mekanisme kerja di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Banten, sebagai salah satu alat kelengkapan dewan.

"kegiatan ini merupakan sharing informasi kegiatan Bamus kedua lembaga, bagaimana peran dan fungsi Bamus DPRD sesuai Peraturan Tata Tertib (Tatib)," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar yang memimpin study komparatif ke DPRD Banten, Kamis.

Rombongan Bamus DPRD Sumbar ini, diterima Ketua DPRD Banten, Andra Soni.

"Banyak informasi yang didapatkan di Provinsi Banten. Nantinya, ini akan jadi bahan perencanaan, karena usulan Bamus, merupakan salah satu acuan pimpinan dalam mengambil kebijakan," terang Irsyad.

Baca juga: Bamus DPRD Banten Serap Informasi Terkait Penjadwalan Kegiatan di DPRD Sumbar

Sementara, Ketua DPRD Banten, Andra Soni menjelaskan, seluruh jadwal kegiatan anggota DPRD Banten, harus diputuskan melalui Rapat Bamus DPRD terlebih dulu dan ditandatangani ketua dewan. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: