Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024, Mahyeldi Ingatkan ASN untuk Bijak Bermedia Sosial
PADANG (8/11/2023) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar, tidak gegabah sehingga berpotensi mengganggu prinsip penerapan netralitas dalam Pemilu 2024.
"ASN jangan sampai ikut berpolitik praktis. Karenanya, dalam ber-media sosial, jangan sampai jadi pelaku ujaran kebencian dan berita bohong," tegas Mahyeldi saat menghadiri Apel Gelar Pasukan untuk Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Taman Imam Bonjol Padang, Rabu.
Ditegaskan Mahyeldi, netralitas ASN merupakan amanat dari undang-undang. Juga bertujuan agar pelayanan pada masyarakat selama masa kontestasi politik, tidak ikut terganggu.
"Oleh karena itu, sebagai ASN, harus senantiasa mempedomani aturan-aturan yang ada terkait netralitas ini," tegasnya.
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
Untuk menjaga netralitas ASN di Sumbar, Gubernur Mahyeldi telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur No 10 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Mudah-mudahan, Pemilu kita tahun depan terjaga, berlangsung demokratis dan lancar sehingga masyarakat juga terdidik dan terbina dengan baik."
"ASN betul-betul harus berada di posisi tengah, sesuai aturan yang ada," harapnya.
Sementara itu, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obsersyl mengatakan, bahwa secara umum kondisi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumbar dalam suasana aman dan terkendali .
Baca juga: Dirwansyah jadi Ketua Sementara DPRD Pasbar 2024-2029
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sumbar. Secara umum, menjelang pelaksanaan Pemilu tahun depan itu tidak ada masalah."
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024