Pjs Bupati Agam Yakini ASN Telah Berupaya Netral di Pilkada Serentak 2024
AGAM (7/10/2024) - Pjs Bupati Agam, Endrizal meyakini, ASN sudah berupaya untuk senetral mungkin di perhelatan Pilkada serentak 2024. Tapi, tuduhan ketidaknetralan dipastikannya akan bermunculan, karena hal yang tidak diduga.
"Di Kabupaten Agam, ada 4 pasangan calon. Mungkin, kita sudah mengenalinya dengan baik. Jangan sampai oknum tertentu, salah persepsi terkait ini," tegas Endrizal.
Hal itu dikatakannya, saat memimpin apel gabungan Pemkab Agam, di halaman kantor bupati Agam, di Lubuk Basung, Senin.
Dia mengimbau ASN dan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Agam, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Bawaslu Bukittinggi Temui Pjs Wali Kota, Ini yang Disampaikan
"Mari kita bekerja sesuai tugas dan fungsi selaku ASN, jaga netralitas menyikapi tahun politik ini," ujar mantan Camat IV Angkek itu.
Dia meminta ASN, agar betul -betul menjaga netralitasnya dengan baik, sehingga Pilkada aman dan damai dapat terwujud di Kabupaten Agam.
"Menjaga netralitas ASN, jadi salah satu tugas yang diamanahkan Mendagri pada Pjs kepala daerah. Jadi, mari sama-sama menjaga kenetralan kita dalam Pilkada ini," ajaknya.
Selain netralitas, Endrizal juga mempertanggung-jawabkan berjalannya roda pemerintahan, baik bidang pemerintahan, kemasyarakatan maupun pembangunan. (*)
Baca juga: Pencetakan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Dijadwalkan Selesai Pertengahan Oktober
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Dosen dan Mahasiswa Program Magister Administrasi Publik FISIP Unand Pelajari Penanganan Bencana Agam
- HUT TNI ke-79, Bupati Agam: TNI Tak Sekadar Benteng Pertahanan Negara
- Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu
- Program Pengentasan Kemiskinan, Endrizal: Wujudkan Kemandirian Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Kosong
- Pemkab Agam Kaji Banding ke Padang Pariaman, Ini Alasannya
Pjs Bupati Agam Ikuti Latihan Gabungan Tenis, Ini Arahannya
Kab. Agam - 07 Oktober 2024
Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu
Kab. Agam - 05 Oktober 2024