Sampah Pekanbaru akan Dikelola secara Swakelola, Setiap Kelurahan akan Dibangun TPS-3R
"Sehingga, kami harus memperbaiki manajemen di TPA," tutur Indra Pomi.
Diharapkan, siklus pengelolaan sampah dimulai dari pemberdayaan masyarakat. Makanya, swakelola pengelolaan sampah mulai diterapkan 1 Januari 2024.
"Karena, kontrak dua perusahaan angkutan sampah berakhir pada 31 Desember 2023," pungkas Indra Pomi. (*)
Baca juga: Pemko Pekanbaru akan Gelar Lelang Terbuka Lima Jabatan PTP, Terbuka untuk ASN se-Indonesia
Halaman:
1 2
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kecamatan Bukit Raya Gelar Festival Lampu Colok, Ini Pesan Muflihun
- Mulai Jumat Pukul 09.00 WIB, Operasional Truk Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Truk Jenis Ini
- Disdalduk KB Pekanbaru Dinobatkan Terbaik II Pengelolaan SIGA
- Ini Capaian Pemko Pekanbaru Sepanjang Tahun 2023
- Disdukcapil Pekanbaru Layani Warga Usia 16 Tahun Rekam Data KTP Elektronik