Pembangunan Masjid Raya, Hendra: Wapres Ingin Selesai Juni 2016

Senin, 21 Desember 2015, 20:12 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pembangunan Masjid Raya, Hendra: Wapres Ingin Selesai Juni 2016
Wapres HM Yusuf Kalla bersama Pj Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim , Ketua Dewan Mesjid, Kepala Dinas Prasjaltarkim, Kepala Biro Binsos, Senin 21/12 2015 di Kantor Wapres Medan Merdeka Utara, Jakarta

VALORAnews - Wakil Presiden, HM Yusuf Kalla, meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan percepatan pembangunan Masjid Raya Sumatera Barat.

Hal itu dikatakan saat Penjabat Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek dan Hendra Irwan Rahim (ketua DPRD Sumbar), beraudensi di istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (21/12 2015).

"Arahan Bapak Wapres, agar dilakukan percepatan pembangunan masjid raya. Beliau mendorong, kalau bisa Juni nanti sudah bisa selesai," ujar Hendra, beberapa saat lalu.

Dikatakan, pembangunan Masjid Raya Sumatera Barat ini sudah berlangsung selama delapan tahun, sejak 2007 lalu. Hingga akhir 2015 ini, pemerintah daerah baru merampungkan penyelesaian sekitar 65 persen dari tahap pembangunan masjid.

Baca juga: Sapa Relawan PMI di Lokasi Banjir Lahar Dingin Bukit Batabuah, Jusuf Kalla Sampaikan Terima Kasih

"Sisanya sebesar 35 persen inilah, yang diharapkan Bapak Jusuf Kalla, diupayakan selesai Juni 2016 nanti," ungkap Hendra.

"Pemprov sudah anggarkan secara bertahap sekitar Rp50 Miliar dari APBD Sumatera Barat 216 nanti. Sedangkan anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan masjid Raya Sumatera Barat ini, sekitar Rp127miliar lagi," ucap Hendra.

Sementara, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar, Aristo Munandar yang ikut dalam rombongan, menambahkan, Wapres menjanjikan tambahan kekurangan dana pembangunan itu.

"Bapak Jusuf Kalla siap memobilisasi dana sampai pembangunan masjid tersebut rampung," ucapnya. (pl1)

Baca juga: Galodo Sumbar, Jusuf Kalla: Jika Kurang, Tambahan Relawan PMI Siap Siaga

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: