3 Website Penghasil Uang Tidak Terbukti Membayar, Waspada Ada Skema Ponzi
Terakhir, website penghasil uang Giogamer dapat dikatakan ponzi atau memiliki skema deposito yang merugikan pengguna. Sama seperti Fecshop, metode cuannya yaitu dengan klik tulisan 'play to earn' dan mainkan game yang ada pada aplikasi tersebut.
Dulu, Giogamer cukup ramai dibicarakan karena metode cuannya yang gampang. Selama aktif bermain saja selama semenit, maka cuan bisa ngalir. Para player tidak perlu memenangkan game," ujar Youtuber Maijun Tarlando Sinaga dalam keterangannya.
Setiap 10 menit bermain, kamu bisa dapatkan 0,1 dolar atau Rp1.600. Maijun saja sudah membuktikan bahwa dengan bermain selama 4 menit, ia berhasil dapatkan 0,04 dolar. Sementara skema ponzi yang diterapkan, yaitu menginput unsur peningkatan level.
Apabila kamu ingin mendapatkan bayaran dengan durasi bermain game lebih lama di Giogamer, kamu harus meningkatkan level dengan membeli 'Booster' agar mendapatkan kesempatan bermain yang lebih lama.
Penjelasan lengkapnya bisa didapatkan dengan membaca artikel lain dari Valora News yang berjudul, "Waspada! Website Penghasil Uang yang Viral Ini Mirip Fecshop, Ini Metode Cuannya."
Itulah daftar 3 website penghasil uang yaitu Drojob, Cryptask dan Giogamer yang scam beserta alasannya disebut tidak terbukti membayar berdasarkan rangkuman Valora News pada artikel ini. Semoga bermanfaat. (*)
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024