Modal Rp150 Ribu, Tapi Untung 100%! Simak 3 Ide Usaha di Desa Berikut
Di mana meskipun tinggal di pedesaan, kamu masih bisa memulai usaha dengan modal Rp150 ribu. Berikut ide usahanya yang dirangkum dari kanal Youtube Saturasi Bisnis.
3 Ide Usaha Modal Rp150 Ribu
1. Menjual Bibit Sayuran
Jika saat ini kamu tinggal di pedesaan, menjual bibit sayuran masih menjadi salah satu usaha yang masih sangat menguntungkan.
Baca juga: Potensi Penghasilan Puluhan Juta Rupiah! Penduduk Desa Wajib Coba Ide Usaha Ini
Pasalnya hampir setiap rumah di pedesaan masih memiliki pekarangan kosong, yang dapat dimanfaatkan untuk menangani sayuran. Seperti daun bawang, seledri, cabai, tomat, dan masih banyak lagi.
Kamu pasti juga tahu ada begitu banyak sayuran sejenis yang bisa dijadikan peluang usaha. Jenis bisnis ini juga memiliki potensi keuntungan yang sangat besar.
Karena jika kamu menjualnya kepada para pemilik rumah, tentunya akan mendapat harga yang cukup besar dibandingkan menjualnya dalam jumlah besar kepada para petani.
Jika satu rumah saja membeli 5 bibit cabai dengan harga Rp3.000 per pohon, kemudian ada 30 rumah yang membeli bibit cabai yang dalam satu hari. Maka kamu bisa mendapat keuntungan bersih Rp300 ribu setiap harinya.
2. Beternak Cacing
Bagi sebagian orang cacing memang menjadi salah satu binatang yang sangat menjijikan. Tapi jika kamu punya mata pengusaha, kamu pasti bisa melihat dibalik hewan menjijikan ini terdapat potensi usaha yang besar.
Kamu bisa menemukan ladang cuan dari cacing-cacing tersebut, bahkan kamu tidak perlu modal untuk beternaknya. Kamu bisa menemukannya di alam liar, dan menjualnya kepada konsumen.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024