PEMILU 2024: Antisipasi Mobilisasi Massa, Bawaslu Intensifkan Koordinasi di Lapangan

Kamis, 02 November 2023, 21:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PEMILU 2024: Antisipasi Mobilisasi Massa, Bawaslu Intensifkan Koordinasi di Lapangan
Bawaslu Pessel menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan DPTb bersama Kesbangpol, Perwakilan Dinas Pendidikan Sumbar, dan lainnya di Painan (Kantor Bawaslu setempat), Kamis (2/11/2023). Foto: tusrisep

PESISIR SELATAN (2/11/2023) - Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, meminta jajarannya di kecamatan, untuk mengintensifkan koordinasi di lapangan.

Dikarenakan, pihaknya saat ini fokus melakukan pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu 2024, pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU setempat, beberapa waktu yang lalu.

"Seluruh jajaran di bawah (Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu di Nagari/Desa Adat), diminta inten berkoordinasi dengan Wali Nagari, karena data pemilih selalu bergerak setiap hari," ujar Nurmaidi, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pessel, saat Rapat Koordinasi Pemantapan DPTb bersama jajaran terkait, di Painan (Kantor Bawaslu setempat), Kamis.

Gelaran rakor tersebut diikuti juga Kepala Badan Kesbangpol Pessel, Kemenag, Kodim 0311, Cabang Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah VII, dan Panwaslu.

Baca juga: Pemko Pekanbaru Siap Bersinergi untuk Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Aman

Juga hadir Syauqi Fuadi, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pessel, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Rinaldi.

Nurmaidi menerangkan, kalau masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT, tetapi tiba-tiba dia meninggal dunia, ini masuk dalam salah satu target pengawasan Bawaslu.

Sebab, KPU akan sulit untuk menghapus yang berangkutan dari dalam DPT, kalau seandainya tidak ada akta kematiannya.

Ada lagi masyarakat masuk (datang dari luar daerah), dan keluar (pergi ke luar daerah).

Baca juga: Bawaslu Ajak PJS Bukittinggi Ikut Aktif Awasi Pemilu

Kepada stake holder yang ada di kecamatan, juga diimbau supaya dapat melayani masyarakat yang melakukan pindah memilih.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: