LSM ARAK Curigai Penggunaan Dana Hibah dari Pokir Anggota Dewan jadi Bancakan

Rabu, 01 November 2023, 06:45 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
LSM ARAK Curigai Penggunaan Dana Hibah dari Pokir Anggota Dewan jadi Bancakan
Humas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK), Tasmon.

BUKITTINGGI (31/10/2023) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) mencium aroma tak sedap dalam pengelolaan dana hibah Pemko Bukittinggi tahun 2023, yang dimanfaatkan untuk pembangunan fisik oleh penerimanya.

"Dana Hibah, khususnya yang alokasinya bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, jika penggunaannya tidak sesuai aturan, harus segera ditelusuri aparat penegak hukum," ungkap Humas ARAK, Tasmon kepada wartawan di Bukittinggi, Selasa.

Dijelaskan Tasmon, berdasarkan data yang dihimpunnya, indikator dana pokir jadi bancakananggota dewan itu menyeruak, karena pekerjaan pembangunan yang pembiayaan bersumber dari pokir anggota DPRD Bukittinggi tertentu, diduga dikerjakan orang yang itu ke itu saja.

"Ini sudah masuk kategori perbuatan monopoli dan nepotisme," nilai Tasmon.

Baca juga: Gubernur Sumbar Klaim Target Cetak 100 Ribu Wirausahawan Telah Terlampui

"Kami menemukan, ada Pokir berbentuk hibah di OPD tertentu dari seorang oknum anggota dewan, dikerjakan oleh orang tertentu, sejak dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan," tambah Tasmon.

Tasmon meminta, aparat penegak hukum baik itu Unit Tipikor Polresta maupun penyidik Kejari Bukittinggi, segera turun memeriksa kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana Pokir anggota DPRD berbentuk hibah daerah itu.

"Mengetahui ada atau tidaknya indikasi dugaan korupsi, tentunya harus melalui audit terhadap pekerjaan yang telah dilakukan. Ini untuk menyelamatkan uang negara," ungkap Tasmon.

Diketahui, sejumlah proyek pembangunan fisik yang pembiayaannya dari dana hibah, bersumber dari Pokir oknum anggota dewan tertentu.

Baca juga: Nama Gubernur Sumbar Dicatut melalui Pesan WA, Begini Modus Operandinya

Seperti, dana hibah untuk bantuan pembangunan fisik sekolah yang berada dalam lingkup Dinas Pendidikan Bukittinggi.

Halaman:

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: