LSM ARAK Curigai Penggunaan Dana Hibah dari Pokir Anggota Dewan jadi Bancakan
Sekretaris Dinas Pendidikan Bukittinggi, Jeki sebagaimana pernah dikonfirmasi mengatakan, dana hibah untuk pembangunan fisik, pertanggungjawaban keuangannya ada pada sekolah yang mendapatkan dana hibah.
"Jika ada kendala atau masalah dalam pelaksanaan pekerjaan fisik termasuk laporan pertanggungjawaban dana, itu jadi tanggung jawab penerima hibah, tidak jadi tanggung jawab Dinas Pendidikan," tuturnya.
Dugaan proses pelaksanaan kegiatan diduga ditangani oleh satu orang tertentu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan meski berbeda perusahaan, Jeki tidak berkomentar banyak.
Baca juga: Gubernur Sumbar Klaim Target Cetak 100 Ribu Wirausahawan Telah Terlampui
Dia hanya tersenyum, menjawab pertanyaan ini saat dikonfirmasi. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II