LSM ARAK Curigai Penggunaan Dana Hibah dari Pokir Anggota Dewan jadi Bancakan
Sekretaris Dinas Pendidikan Bukittinggi, Jeki sebagaimana pernah dikonfirmasi mengatakan, dana hibah untuk pembangunan fisik, pertanggungjawaban keuangannya ada pada sekolah yang mendapatkan dana hibah.
"Jika ada kendala atau masalah dalam pelaksanaan pekerjaan fisik termasuk laporan pertanggungjawaban dana, itu jadi tanggung jawab penerima hibah, tidak jadi tanggung jawab Dinas Pendidikan," tuturnya.
Dugaan proses pelaksanaan kegiatan diduga ditangani oleh satu orang tertentu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan meski berbeda perusahaan, Jeki tidak berkomentar banyak.
Baca juga: SP2D Ditandatangani, Padang Cairkan Rp18 Miliar Dana Hibah Tahap I Pilwako Padang 2024
Dia hanya tersenyum, menjawab pertanyaan ini saat dikonfirmasi. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DWP Bukittinggi Antarkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam
- Bukittinggi Kirim 75 Relawan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang dan Longsor
- Bukittinggi Siagakan Ambulance untuk Evakuasi Korban Bencana di Agam dan Tanah Datar
- Erman Safar Lirik PPP untuk Nyalon di Pilkada Bukittinggi 2024
- Bukittinggi Salurkan Bansos PKH Murni Periode April-Juni 2024, Diterima 602 KPM