Saksi Paslon Nomor 1 Istiqomah Menolak Hasil Rekap Pilgub Sumbar 2015
VALORAnews -- Saksi pasangan calon nomor urut 1, Mazhar Putra AZ istiqomah menolak rekapitulasi hasil dan penghitungan suara dari setiap TPS pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pemilihan serentak 2015, yang digelar KPU Sumbar, Sabtu (19/12/2015).
Sementara, saksi pasangan calon nomor urut 2, Gustami Hidayat dan Rahmat Saleh, menyatakan bisa menerima hasil rekap yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB itu.
Penolakan ini, telah dilakukan Mazhar sejak pembacaan rekap perdana hingga pembacaan rekap Kota Padang, yang jadi pembaca terakhir dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar. Secara umum, yang dikritisi Mazhar adalah persoalan data pemilih. Sedangkan hasil penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang, tak terlalu jadi persoalannya.
"Saya, sebagai saksi dari pasangan calon nomor 1, mengapresiasi kerja KPU beserta jajaran di bawahnya yang telah melaksanakan pemilihan serentak ini dengan aman dan lancar. Namun, kami tidak bisa menerima hasil penghitungan suara ini," ungkap Mazhar saat dimintai tanggapannya oleh Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, usai pembacaan perolehan hasil suara Pilgub Sumbar oleh Kordiv Teknis KPU Sumbar, HM Mufti Syarfie.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Kepada wartawan usai pleno, Mazhar menegaskan, masih terjadi banyak persoalan pada daftar pemilih tetap (DPT) seperti data ganda, orang meninggal dan lainnya. Kemudian, pencatatan pemilih yang menggunakan hak suaranya, yang masih banyak terjadi persoalan di tingkat TPS dan PPK hingga KPU. (Baca: KPU Tetapkan IP-NA Peraih Suara Terbanyak Pilgub Sumbar 2015)
Saat ditanya, data pemilih yang dikritisi itu tak berkaitan langsung dengan perolehan hasil, Mazhar tak memberi jawaban pasti. "Kita melihat ada pelanggaran di banyak TPS pada hari pencoblosan. Nanti akan kita buktikan saat persidangan di Mahkaman Konstitusi (MK) nanti," terangnya.
Sementara, saksi paslon nomor urut 2, Rahmat Saleh, tak mau mengomentari penolakan yang dilayangkan saksi paslon nomor 1 itu. "Itu kan haknya. Kita menerima hasil pleno rekapitulasi pilgub ini," terangnya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan, dapat menerima hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub yang digelar KPU Sumbar secara berjenjang. "Kita juga melihat adanya kesesuaian data antara yang dimiliki Bawaslu dengan KPU Sumbar," terangnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro