Saksi Paslon Nomor 1 Istiqomah Menolak Hasil Rekap Pilgub Sumbar 2015

Sabtu, 19 Desember 2015, 23:27 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Saksi Paslon Nomor 1 Istiqomah Menolak Hasil Rekap Pilgub Sumbar 2015
Saksi pasangan calon nomor urut 1, Mazhar Putra diwawancarai wartawan usai rekapitulasi hasil dan penghitungan suara dari setiap TPS pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pemilihan serentak 2015, yang digelar KPU Sumbar, Sabtu (19/12/2015). (m

VALORAnews -- Saksi pasangan calon nomor urut 1, Mazhar Putra AZ istiqomah menolak rekapitulasi hasil dan penghitungan suara dari setiap TPS pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pemilihan serentak 2015, yang digelar KPU Sumbar, Sabtu (19/12/2015).

Sementara, saksi pasangan calon nomor urut 2, Gustami Hidayat dan Rahmat Saleh, menyatakan bisa menerima hasil rekap yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB itu.

Penolakan ini, telah dilakukan Mazhar sejak pembacaan rekap perdana hingga pembacaan rekap Kota Padang, yang jadi pembaca terakhir dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar. Secara umum, yang dikritisi Mazhar adalah persoalan data pemilih. Sedangkan hasil penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang, tak terlalu jadi persoalannya.

"Saya, sebagai saksi dari pasangan calon nomor 1, mengapresiasi kerja KPU beserta jajaran di bawahnya yang telah melaksanakan pemilihan serentak ini dengan aman dan lancar. Namun, kami tidak bisa menerima hasil penghitungan suara ini," ungkap Mazhar saat dimintai tanggapannya oleh Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, usai pembacaan perolehan hasil suara Pilgub Sumbar oleh Kordiv Teknis KPU Sumbar, HM Mufti Syarfie.

Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis

Kepada wartawan usai pleno, Mazhar menegaskan, masih terjadi banyak persoalan pada daftar pemilih tetap (DPT) seperti data ganda, orang meninggal dan lainnya. Kemudian, pencatatan pemilih yang menggunakan hak suaranya, yang masih banyak terjadi persoalan di tingkat TPS dan PPK hingga KPU. (Baca: KPU Tetapkan IP-NA Peraih Suara Terbanyak Pilgub Sumbar 2015)

Saat ditanya, data pemilih yang dikritisi itu tak berkaitan langsung dengan perolehan hasil, Mazhar tak memberi jawaban pasti. "Kita melihat ada pelanggaran di banyak TPS pada hari pencoblosan. Nanti akan kita buktikan saat persidangan di Mahkaman Konstitusi (MK) nanti," terangnya.

Sementara, saksi paslon nomor urut 2, Rahmat Saleh, tak mau mengomentari penolakan yang dilayangkan saksi paslon nomor 1 itu. "Itu kan haknya. Kita menerima hasil pleno rekapitulasi pilgub ini," terangnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan, dapat menerima hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub yang digelar KPU Sumbar secara berjenjang. "Kita juga melihat adanya kesesuaian data antara yang dimiliki Bawaslu dengan KPU Sumbar," terangnya. (kyo)

Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan Belanja Kampanye Calon Gubernur Sebesar Rp272,1 Miliar; Jika Laporan Berdusta, Kena Denda Maks Rp10 Juta

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI