DPRD Padang Gelar Bimtek Pendalaman Tugas, Kupas Peraturan Tata Tertib dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Senin, 30 Oktober 2023, 13:09 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
DPRD Padang Gelar Bimtek Pendalaman Tugas, Kupas Peraturan Tata Tertib dan...
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menutup kegiatan Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Padang di salah satu hotel di Bukittinggi, Sabtu (28/10/2023). Bimtek ini digelar 5 hari, 24-28 Oktober 2023. (humas)
Prosesi pembukaan Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Padang di salah satu hotel di Bukittinggi, Selasa (24/10/2023).
Prosesi pembukaan Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Padang di salah satu hotel di Bukittinggi, Selasa (24/10/2023).

"Pada kesempatan ini, kami ucapkan terima kasih pada para peserta yang telah mengikuti kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas ini dengan baik," ujar dia.

Sementara, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar mengungkapkan, penyelenggaraan kegiatan Bimtek ini didasarui pada aturan yang terdapat dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015.

Kemudian, UU No 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2019.

Baca juga: DPRD Padang Gelar Bimtek di Masa Sidang I, Bahas Hak dan Kewajiban Sebelum dan Setelah Purna Bakti

Pemaparan materi secara santai, membuat suasana Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Padang di salah satu hotel di Bukittinggi, jadi lebih rileks, Sabtu (28/10/2023).
Pemaparan materi secara santai, membuat suasana Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Padang di salah satu hotel di Bukittinggi, jadi lebih rileks, Sabtu (28/10/2023).

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Lainnya, Permendagri No 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.

Terakhir, Peraturan DPRD Kota Padang No 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Padang No 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Padang dan beberapa aturan teknis lainnya.

Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar menyampaikan laporan pada pembukaan Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Padang di salah satu hotel di Bukittinggi, Selasa (24/10/2023).
Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar menyampaikan laporan pada pembukaan Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Padang di salah satu hotel di Bukittinggi, Selasa (24/10/2023).

"Tujuan dan manfaat kegiatan Bimtek ini adalah agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan terbaru yang terkait dengan tata tertib dan regulasi penatausahaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," ungkap Hendrizal Azhar.

"Tujuan lainnya, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman tentang bagaimana menyikapi kondisi politik terkini, sesuai dengan peraturan perundangan," tamah dia.

Menurut Hendrizal Azhar, tema yang diusung dalam Bimtek kali ini adalah "Optimalisasi pemahaman Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Kemudian, Pelaksanaan Perpres No 53 Tahun 2023 terhadap Prinsip Efisiensi, Efektivitas, Kepatutan, Kewajaran dan Akuntabilitas.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: