5 Part Time yang Gajinya Bisa Bayar Kuliah dan Beli Ponsel Sendiri, Syarat?
APAPUN aktivitasmu saat ini dan jika butuh penghasilan tambahan, dapat mencoba profesi Part Time atau pekerja paruh waktu di daerahmu.
Misalnya kamu ibu rumah tangga yang memiliki anak TK atau SD, nah kamu bisa Part Time saat jam si buah hati sedang bersekolah dulu.
Begitu pula jika kamu mahasiswa, pekerja swasta atau pun PNS. Manfaatkan lah waktu libur, di luar aktivitas utama untuk mencari tambahan penghasilan.
Memang capek sih, tapi kan uang gajian dari Part Time itu juga untukmu. Entah mau cicil rumah, jalan-jalan atau bahkan beli iPhone. Lebih baik lagi, untuk bantu keluarga.
Baca juga: 7 Rekomendasi Part Time Wilayah Jabodetabek dan Sekitarnya, Kerja 4 Jam Sehari?
Pada artikel ini, Valora News akan membahas informasi terkait 5 Part Time yang gajinya besar. Saking gedenya, bisa bayar kuliah hingga ponsel iPhone buatmu. Apa saja itu?
5 Part Time yang Gajinya Bisa Bayar Kuliah
Untuk mendapatkan gaji besar dengan profesi Part Time, kamu bisa bekerja pada beberapa gerai franchise terkenal seperti Krispy Kreme, Starbucks, Kopi Kenangan, Janji Jiwa, Mixue hingga MCD.
1. Krispy Kreme
Gerai franchise Krispy Kreme, merupakan salah satu brand yang masih 1 grup dengan startbucks. Seorang TikTokers yang bernama @Kaarinnn.ch yang bekerja di sana pun, telah membuktikannya.
Baca juga: Saingan Mixue, Franchise Es Krim Xiyue bisa jadi Ide Bisnis, Begini Cara Gabungnya
"Gua part time di krispy kreme masih satu grup sma starbucks emg gajinya ga maen" si, gua bisa beli hp sndri bayar kuliah sndri, ngasi org tua," tulis si pemilik akun @callmerin10 tersebut pada sebuah komentar.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024