Sidang Sengketa Informasi IAIN Imam Bonjol: Majelis Perintahkan Para Pihak Ikuti Proses Mediasi

Rabu, 22 April 2015, 12:41 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Sidang Sengketa Informasi IAIN Imam Bonjol: Majelis Perintahkan Para Pihak Ikuti Proses...
Mediator dari Komisi Informasi (KI) Sumbar, Yurnaldi menerangkan proses mediasi sengketa informasi publik pada para pihak dalam perkara dengan nomor register 004/IV/KISB-PS/2015 ini, antara pemohon Syofia Ulfa dan termohon Rektor IAIN yang dikuasakan pada

"Baik legal standing para pihak dan waktu pengajuan permohonan sengketa serta kompetensi relatif dan absulut komisi informasi sudah terpenuhi," ujar Sondri.

Tapi sesuai amanat UU 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013, ketua majelis komisioner meminta para pihak menempuh proses mediasi.

"Ini aturan persidangan sengketa informasi yang harus dihormati, dan kami minta para pihak melakukan mediasi dengan mediator Yurnaldi, sidang adjudikasi diskors sampai selesai proses mediasi," ujar Syamsu Rizal. (kyo)

Baca juga: Mubes Ikatan Alumni HTN UIN Imam Bonjol, Panpel: Belasan Alumni Siap Bertarung jadi Ketum

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI