Aplikasi LuckyTree Penghasil Saldo DANA Gratis, Cuan Rp50 Ribu Setiap Hari!
Nah melalui fotur-fitur di ataslah kamu bisa mendapatkan cuannya, hingga ratusan ribu rupiah. Walaupun tidak sampai jutaan, tapi nominal tersebut sudah lebih dari cukup.
Paling penting bisa uangnya bisa ditarik ke DANA. Dibandingkan aplikasi-aplikasi penghasil uang lainnya, yang ternyata cuman scam belaka.
5. Install Aplikasi
Nah selain dengan fitur bermain game, cuan juga bisa didapatkan dari install aplikasi. Tentunya aplikasi ini langsung disediakan oleh pencetus game, di antaranya seperti Viu, Allowfresh, dan masih banyak lainnya.
Jika kamu mau, kamu juga bisa menggunakan fitur ini sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan cuan lebih banyak lagi.
Cara Withdraw di LuckyTree
Nah mungkin kamu bertanya-tanya bagaimana caranya melakukan penarikan di aplikasi ini jika benar-benar bisa cuan. Karena jika hanya bermain game saja, tapi tidak bisa menghasilkan itu percuma saja.
Untuk penarikannya pun juga mudah, nanti pada saat buka aplikasi di tapilan awal akan terlihan menu menarik di sebelah kanan atas HP kamu.
Kamu bisa langsung klik itu, kemudian penarikannya ini bisa menggunakan metode penarikan DANA & Gopay saja. Di mana minimal penarikan sebesar Rp4000 saja, dan maksimal penarikan Rp50 ribu.
Kamu bisa klik nominal yang akan ditari, nanti ada dua pilihan DANA atau Gopay. Lalu isi nama, dan nomor DANA atau Gopay kamu.
Setelah itu kamu bisa klik konfirmasi, jika sudah kamu bisa lanjut klik menarik. Nah Terakhir kamu tunggu beberapa menit, dan lihat uangnya masuk ke DANA kamu.
Sekian informasi tentang aplikasi penghasil saldo DANA, yang dirangkum ValoraNews.com dari kanal Youtube Bang Apri TV. Semoga bisa membantu.(*)
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024