BPDAS Sei Ular Pelajari Kiat Diseminasi Informasi bersama Diskominfo Sumut dan Kejari Medan

Kamis, 26 Oktober 2023, 11:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatra Utara
BPDAS Sei Ular Pelajari Kiat Diseminasi Informasi bersama Diskominfo Sumut dan Kejari...
Kepala Kantor BPDAS dan Hutan Lindung Wampu Sei Ular, Sigit Budi Nugroho pada kegiatan In House Training Journalistic yang menghadirkan Harvina Zuhra (Kabid IKP Diskominfo Sumut) dan Asepte Gaulle Ginting (Jaksa Ahli Madya Kejari Medan), Selasa. (humas)

"Karenanya, informasi yang sampai ke publik, haruslah cepat dan tepat, transparan, akuntabel dan profesional," terangnya.

Apalagi, lanjutnya, informasi yang diperoleh publik saat ini sudah lebih mudah dengan mengakses perangkat mobile.

Survei We Are Social menyebutkan, populasi saat ini tercatat 276,4 juta, perangkat mobile yang terhubung 353,8 juta (128% dari total populasi).

Kemudian, pengguna internet ada sebanyak 212,9 juta (77% dari total populasi). Pengguna media sosial aktif 167 juta (60,4% dari total populasi).

"Waktu rata-rata setiap hari dalam penggunaan internet 7 jam, 42 menit. Rata-rata setiap hari waktu melihat televisi (broadcast, streaming dan video tentang permintaan) 2 jam, 53 menit (naik 1,8% atau naik sekitar 3 menit)," ungkapnya.

"Rata-rata setiap hari waktu menggunakan media sosial melalui perangkat apapun: 3 jam, 18 menit," tambahnya.

Menurut dia, tujuan penggunaan media sosial untuk lembaga pemerintahan untuk berbagi (sharing), partisipasi publik, kolaborasi, penanggulangan risiko.

Etika Bermedia Sosial

Sementara, Asepte Gaulle Ginting pada diskusi itu menyampaikan etika bermedia sosial, sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia menyampaikan, sejumlah pasal-pasal penting kepada publik saat bermedia sosial.

"Di dalam Undang-Undang ITE ada pasal 27, pasal 45 (1), pasal 29, 45, 30, 46, 32 (1) dan 48 (1). Contoh kasusnya adalah tentang kesusilaan, perjudian, pengancaman, pencemaran nama baik, pemerasan, penghinaan. Hukumannya pidana 6 bulan dan denda Rp 1 miliar," ujarnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI