Jalan 40 Hari, Panen Cuan Jutaan Rupiah! Simak 5 Ide Usaha Bertani Ini
DALAM dunia pertanian ada begitu banyak jenis tanaman yang berpotensi menghasilkan uang dengan cepat. Kenapa tidak, dalam waktu 40 hari saja kamu sudah bisa dapat penghasilan hingga jutaan rupiah.
Selain itu usaha di bidang ini juga memiliki perawatan yang mudah. Nah supaya gampang ditanam oleh siapa saja, tanaman-tanaman ini memiliki prospek bisnis yang menjanjikan dan bisa panen berkali-kali.
Jadi informasi ini sangat cocok buat kamu yang suka bertanam, atau bertani. Karena memang ide usaha ini tergolong usaha yang mudah dijalankan.
Kamu harus tahu bahwa sekarang bertani bukan lagi hanya pekerjaan tradisional, melainkan juga peluang bisnis yang menjanjikan.
Baca juga: BAYANG dan BAYANG UTARA jadi Kawasan Sentra Sayuran di Pessel
Dengan semakin meningkatnya permintaan akan makanan organik dan berkelanjutan, bertani telah menjadi salah satu bidang yang menarik minat banyak pengusaha muda.
Dalam artikel ini, ValoraNews.com akan membahas tiga ide usaha bertani yang menjanjikan untuk membantu kamu meraih sukses dalam dunia pertanian.
Jenis usaha ini juga cocok dijalankan oleh semua kalangan, mulai dari anak muda hingga ibu rumah tangga juga bisa mencobanya. Sebab, dalam merawatnya tidak ada hal yang begitu rumit menimbulkan kesulitan.
Malah sebaliknya! Jadi buat kamu yang sekarang sedang mencari ide usaha, khususnya di bidang bertani bisa mencobanya sekarang juga.
Baca juga: Minimal Untung Rp300 Ribu Sehari, Jalankan 5 Ide Usaha di Desa Ini!
Berikut beberapa ide usaha di bidang pertanian yang bisa kamu tekuni, dirangkum ValoraNews.com dari kanal Youtube Adam Farm Indonesia.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024