Terbukti Membayar 5 Kali dari Aplikasi Penghasil Uang Dots Dots, Ini Nominalnya
APLIKASI penghasil uang yang bernama Dots Dots ini, disebut telah terbukti membayar 5 kali penarikan meski baru berada di akses awal.
Hal tersebut dibuktikan oleh Youtuber Jadi Berkah dalam videonya, misi nya juga sangat menantang yaitu dengan menyelesaikan teka-teki yang diberikan.
Kamu dapat mengisi waktu luang dan menambah pembelajaran saat senggang, bagaimana cara menghasilkan uangnya? Baca artikel Valora News ini sampai selesai ya.
Untuk mulai mengerjakan misi, kamu harus download dulu aplikasi tersebut di Playstore atau klik link https://play.google.com/store/apps/details?id=com.dots2.puzzle.game.d2.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Berikutnya, lakukan pendaftaran dengan mengaitkan akun pada akun Google atau Facebook. Selain cara hasilkan uang, terlampir juga pembuktian pembayaran di akhir artikel.
Cara Hasilkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Dots Dots
Setelah terdaftar, kamu akan langsung diarahkan ke beranda dan melakukan beberapa tugas seperti klik titik-titik berwarna di layar dan mulai gambar secara vertikal atau horizontal dengan saling menyambungkan.
Jika urutan koneksi salah, kamu dapat membatalkan dan memilih kembali urutan. Hati-hati untuk menghindari kotak untuk memastikan garis tidak terputus, tenang saja karena tersedia petunjuk gratis dalam menyelesaikan tantangan.
Melansir Playstore dalam keterangannya, bahwa metode menggesek setiap tantangan tersebut dapat membuatmu menghilangkan stres dengan tingkatan tak terhitung dan membuatnya semenarik mungkin hingga kecanduan.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Permainannya disebut mudah dikendalikan dengan sekali klik saja, sehingga membuatmu santai dan tetap menantang untuk dimainkan. Nikmati grafis gaya seni minimalis yang datar, untuk membantu menjernihkan pikiran & mengembangkan cara berpikir logis.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024