Relokasi Korban Gempa 2009 ke Jorong Dama Gadang belum Terealisasi, Ini Penjelasan BPBD Agam

Minggu, 22 Oktober 2023, 07:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Relokasi Korban Gempa 2009 ke Jorong Dama Gadang belum Terealisasi, Ini Penjelasan BPBD...
Rapat pembahasan relokasi korban gempa 2009 ke Jorong Dama Gadang. (humas)

AGAM (20/10/2023) - Kalaksa BPBD Agam, Bambang Warsito mengatakan, administrasi penyerahan sertifikat bagi korban bencana gempa 2009 lalu, masih belum rampung.

Karenanya, penyerahan sertifikat rumah relokasi korban gempa di Dama Gadang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, masih belum bisa dilakukan hingga saat ini.

"Pemkab Agam saat ini tengah mengebut penyelesain kesiapan dan verifikasi administrasi dengan melibatkan OPD terkait," Bambang Warsito di Lubuk Basung, Jumat.

Dikatakan, OPD terkait yang dilibatkan yaitu BPBD, Bekeuda, Perkim dan Bagian Hukum Setda serta Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Baca juga: Mahyeldi Antarkan Bantuan Baznas untuk Korban Rusak Ringan Gempa 2009 di Agam

"Untuk percepatan penyerahan serifikat, kita lakukan rapat koordinasi lintas OPD yang dipimpin oleh Asisten I untuk membicarakan langkah-langkah dan regulasi yang harus kita penuhi," ungkapnya.

"Karena, hal itu sangat prinsip serta bentuk respon kita terhadap warga," jelas Bambang.

Selain itu, dia meminta warga untuk bersabar serta tidak terpengaruh informasi yang tidak benar.

Hal senada dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah, Hendri G melalui Kepala Bidang Aset, Wella Puspita via telepon.

Baca juga: Bupati Agam: Percepat Proses Administrasi Penyerahan Sertifikat Rumah Relokasi Korban Gempa

"Kami akan selalu bekerjasama serta mengingatkan BPBD untuk kelengkapan administrasi pendukung, agar tidak terjadi kesalahan karena yang diserahkan adalah aset negara," katanya.

Halaman:

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: