Tinggal Dekat Pasar, Kamu Wajib Coba 4 Ide Usaha Ini! Sehari Untung Jutaan Rupiah
Peluang usaha di dekat pasar tradisional berikutnya yaitu menjual tanaman hias. Nah usaha ini tentu akan lebih mudah menarik hati para ibu.
Meskipun tren tanaman hias ini tidak stabil, kalau ramai ya ramai dan kalau sepi ya sepi mengalahkan kuburan. Namun bukan berarti usaha ini tidak menjanjikan loh ya.
Di mana ada 4 kategori tanaman hias berdasarkan lingkup bisnisnya. Pertaman, tanaman hias untuk kebutuhan taman. Di antaranya seperti aneka jenis rumput, semak, cemara, dan tanaman air.
Kedua, tanaman hias dalam ruangan (indoor) seperti aglaonema, kuping gajah, dan palem hias. Ketiga, tanaman hias luar ruangan (outdoor) seperti krisan, aster, dan anggrek.
Keempat, tanaman hias yang tidak termasuk 3 kategori yaitu tanaman hias door to door. Jika melihat dari kemudahan cara merawat dan menjualnya, kamu bisa pilih yang tanaman hias indoor dan outdoor.
Di mana itu bisa dijual dalam polibag atau pot kecil yang mudah dibawa. Selain itu dua jenis tanaman tersebut juga memiliki harga yang cukup terjangkau.
Misalnya seperti bunga aster mulai dari harga Rp20 ribuan. Jika konsumen ingin yang menggunakan pot besar, kamu bisa kasih kartu nama usahamu.
Agar mereka bisa datang ke lokasi mengambilnya atau bisa juga kamu antarkan ke alamatnya langsung. Sehingga hal ini juga akan menambah layanan yang kamu berikan ke pelanggan.
Pelanggan pun akan menjadi senang berbelanja ke tempatmu, dibandingkan toko tanaman hias lainnya.
Itulah beberapa ide usaha yang paling cocok dijalankan di dekat pasar tradisional, dijamin untung jutaan seharinya jika dijalankan dengan komitmen yang tinggi. (*)
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024