Berulang Kali Tarik Rp100 Ribu Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Ini, Apa Tugasnya? Simak!
TIDAK perlu diragukan lagi karena aplikasi penghasil uang yang akan ValoraNews bahas pada artikel ini, sudah berulang kali membayar.
Menurut Youtuber Jadi Berkah dalam video penjelasannya, memperlihatkan bukti bahwa aplikasi penghasil uang Lucky Game telah berulah kali membayarnya.
Nominal penarikannya bahkan tidak main-main, mulai dari nominal Rp415, Rp54.500 dan Rp90.240 serta Rp119.770 hingga yang terbaru Rp140.162 pada 7 Oktober 2023.
Tertarik untuk memainkan aplikasinya? Sebelum mengetahui cara hasilkan Rp100 ribu saldo DANA secara berulang kali dari Lucky Game, kamu tentu harus mengunduhnya dahulu.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Download aplikasi penghasil uang Lucky Game di Playstore, kemudian lakukan pendaftaran dengan mengaitkannya pakai akun Google atau Facebook.
Menurut Youtuber Zona Tekno, pertama mendaftar akan dapatkan 1000 koin atau Rp5.000. Sebelum lanjut untuk mengetahui cara dapat uangnya, klaim dulu DANA Kaget hari ini.
Cara Hasilkan Rp100 Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Lucky Game
Setelah mendownload aplikasi Lucky Game dan lakukan pendaftaran hingga mengklaim hadiah 1.000 koin atau Rp5.000, kamu akan langsung diarahkan untuk mengerjakan misi berupa bermain game.
Misinya mudah yaitu mengisi gambar berbeda pada setiap urutan berdasarkan waktu tertera, misalnya secara vertikal harus disusun gambar beruang-burung-katak dan lainnya.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Apabila waktunya habis, kamu dapat menonton iklan sebagai gantinya. Intinya, kamu akan meningkatkan ketajaman dan memori saat menyusun gambar melalui adegan segar dan lucu.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024