Sabu Seberat 3,868 Gram Diselundupkan Via Bandara SSK II, Disimpan dalam Kotak Kosmetik
PEKANBARU (9/10/2023) -- Narkoba jenis sabu sabu seberat 3.868 gram berhasil diamankan tim gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Senin.
"Kita apresiasi personel yang bertugas BKO (bawah kendali operasi-red) di Bandara SSK II yang telah berhasil menggagalkan pengiriman sabu," kata Danlanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Mohammad Nurdin di Pekanbaru, Senin.
Pengungkapan kasus pengiriman narkoba ini, dalam sebuah operasi tim gabungan dari Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Bea Cukai dan Avsec (aviation security).
Marsma Mohammad Nurdin berpesan, agar saat bertugas tetap waspada dan tingkatkan pengawasan serta lakukan segala sesuatunya sesuai prosedur.
Baca juga: Dit Reserse Narkoba Polda Sumbar Cokok Bandar Sabu di Simpang Haru, 2 Kg BB Diamankan
"Kami tegaskan, tidak ada tempat untuk Narkoba di negeri ini, tidak ada tempat untuk Narkoba lewat Bandara SSK II," tegas dia.
Penuturan personel Satpom Lanud Roesmin Nurjadin yang bertugas di bagian kargo menjelaskan, paket sabu itu diamankan karena dicurigai saat melewati alat X-ray Kargo Bandara.
Selanjutnya, paket yang dikemas dalam karton itu, kembali diminta petugas Satpom untuk kembali diperiksa.
"Setelah dibongkar disaksikan kurir, ternyata paket merek kosmetik tersebut berisi sabu," kata personel Satpom itu.
Baca juga: Pemuda Salareh Aia Palembayan Diringkus Saat Jualan Sabu
Setelah dipastikan narkoba, personel Satpom lalu melaporkan Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin untuk pengembangan lebih lanjut.
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PPDB Online Tahun 2024, Komisi V DPRD Riau: Jangan Sampai Label 'Sekolah Plus' Sebatas Nama
- Warga Pangkalan Kuras Terluka Diamuk Gajah Liar Sumatera
- THR ASN Pemprov Riau Dibayarkan 1 April 2024, Sekdaprov: Pergubnya Telah Rampung
- Pengumuman Formasi PPPK Riau Tahun 2024 Ditunda
- Kartika Roni Dilantik PAW DPRD Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024