Sabu Seberat 3,868 Gram Diselundupkan Via Bandara SSK II, Disimpan dalam Kotak Kosmetik
"Sabu ini diamankan, karena kami diperintahkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan jeli melihat hal-hal yang berpotensi terhadap pelanggaran, baik dari sisi keamanan ruang publik maupun dari sisi penyelundupan melalui kargo," pungkasnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PPDB Online Tahun 2024, Komisi V DPRD Riau: Jangan Sampai Label 'Sekolah Plus' Sebatas Nama
- Warga Pangkalan Kuras Terluka Diamuk Gajah Liar Sumatera
- THR ASN Pemprov Riau Dibayarkan 1 April 2024, Sekdaprov: Pergubnya Telah Rampung
- Pengumuman Formasi PPPK Riau Tahun 2024 Ditunda
- Kartika Roni Dilantik PAW DPRD Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024