Terbukti Membayar Rp500 Ribu Saldo DANA Gratis, Ini Rekomendasi 6 Aplikasinya
Ulasan terkait pembuktian pembayaran juga dipublikasikan oleh artikel online Ulahkita dan Zona Tekno, tapi menurut pengguna Google Playstore disebutkan bahwa Happy Match memiliki banyak iklan dan membuat pemain jengkel.
Bagaimana menurutmu? Sudah tertarik untuk mendownload salah satu atau semua aplikasi penghasil uang di atas? Jangan khawatir, karena ada pilihan terakhir untuk kamu coba di bawah ini.
6. Poopy Cash Pro
Terakhir, aplikasi penghasil uang Poopy Cash Pro dengan misi mengumpulkan kotoran melayang juga bisa cuan Rp50 Ribu saldo DANA menurut Youtuber Jadi Berkah dalam ulasannya.
Misi lain yang dihadirkan juga sama seperti aplikasi penghasil uang pada umumnya yaitu check in harian dan Nonton video iklan serta main game hingga 'play lucky box' & 'play cash wheels to win cash'.
Poopy Cash Pro tidak hanya dibuktikan oleh Youtuber Jadi Berkah, bahwa ia berhasil withdraw Rp50 ribu saldo DANA.
Tapi, juga ada beberapa artikel online seperti Disway Radar Kepahiang dan Kaltim Tribun News serta Spartanews hingga Ulah Kita & Zona Tekno.
Apalagi, saat mendaftar, terdapat kesempatan peroleh Rp5.000 bagi penggun baru menurut Youtuber Jadi Berkah. Bagaimana? Tertarik untuk mendownload 6 aplikasi penghasil uang tersebut?
Itulah 6 aplikasi penghasil uang yang sudah terbukti membayar Rp500 ribu saldo DANA dari total akumulasi perhitungannya beserta alasan pembuktian hingga metode lakukan misinya, berdasarkan rangkuman Valora News pada artikel ini. (*)
Jika kamu ingin mendapatkan informasi terkait aplikasi penghasil uang lainnya dan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024