Kumpulkan Kotoran Dibayar Rp50 Ribu dari Aplikasi Poopy Cash Pro, Apakah Terbukti?
SEBUAH aplikasi penghasil uang dengan misi mengumpulkan kotoran, dapat memberikan bayaran Rp50.000 saldo DANA gratis. Apakah terbukti?
Seperti tugasnya mengumpulkan kotoran, nama aplikasinya yaitu Poopy Cash Pro yang sudah mendapatkan rating bintang 4 dari 527 ulasan pengguna.
Bahkan, sudah 50 ribu orang yang pernah mendownloadnya di Playstore. Nah, untuk mendapatkan Rp50 ribu saldo DANA gratis, kamu harus melakukan 5 tahapan.
Pada artikel ini, akan dipublikasikan terkait cara menghasilkan saldo DANA dari aplikasi Poopy Cash Pro dan tahapan penarikan hingga pembuktian pembayarannya.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Sebelum mengerjakan misi, tentu kamu harus mendownload aplikasinya dulu di Playstore atau Appstore dan lakukan pendaftaran dengan mengaitkannya menggunakan akun Google atau Facebook.
Cara Hasilkan Rp50.000 Saldo DANA dari Aplikasi Poopy Cash Pro
Metode pertama untuk dapat menghasilkan Rp50 ribu saldo DANA dari aplikasi Poopy Cash Pro yaitu saat mendaftar, terdapat kesempatan peroleh Rp5.000 bagi penggun baru menurut Youtuber Jadi Berkah.
Kedua, misi utamanya yaitu mengklaim kotoran berbentuk tai di beranda. Jadi, laman beranda akan terlampir tampilan orang sedang buang air besar dan disekitarnya ada tai. Nah, tugasmu adalah klik ikon tai itu.
Setiap tai yang kamu klaim, akan menghasilkan kumpulan koin dan dapat dikonversi menjadi saldo DANA gratis nantinya. Tidak hanya klaim tai di beranda, ada beberapa misi lain yang bisa kamu lakukan.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Ketiga, yaitu Nonton video iklan pada menu 'video iklan' dan keempat adalah main game pada menu 'play & earn' disebelah menu 'video iklan'. Ikuti saja satu per satu intruksi yang ditampilkan untuk main game hingga nonton video Youtube, langsung dari aplikasi itu.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024