4 Aplikasi Penghasil Uang yang Disebut Scam Periode Oktober 2023, Apa Alasannya?
Tentu ini jadi pertimbangan penting karena jika tetap ingin menggunakan aplikasi penghasil uang Jewelry Dreamer, kamu harus mendownload link nya dalam berbentuk APK.=
2. Dots Puzzle
Kedua, aplikasi penghasil uang yang terbukti scam lainnya yaitu Dots Puzzle. Meskipun menurut Youtuber Jadi Berkah, aplikasi tersebut telah terbukti membayar meski hanya pada nominal kecil.
Bahkan, Youtuber Jadi Berkah sempat dikenakan tindakan curang ketika akan menarik nominal Rp1. Ia langsung kehilangan 32 ribu koin meskipun tidak melakukan kesalahan apapun, seperti menggunakan VPN.
Aplikasi Penghasil Uang Dots Puzzle ternyata juga tidak ada di Playstore dengan nama persis, kemungkinan karena masih berada di akses awal atau dalam masa pengembangan.
Tentu saja, aplikasi penghasil uang Dots Puzzle juga belum pernah diulas oleh artikel online mana pun. Maka dari itu, pembuktian pembayarannya tidak bisa dibuktikan.
Apabila tetap ingin mencoba memainkannya, kamu bisa mendownload jenis file APK nya di Google. Tapi tentu saja, Valora News tidak bisa memastikan keamanan aplikasi yang didownload tidak dari Playstore.
3. Wow Cash
Ketiga, aplikasi penghasil uang yang disebut scam selanjutnya adalah Wow Cash. Dimana, kamu harus melakukan lebih banyak misi dan memiliki syarat yang tidak sedikit ketika akan penarikan.
Tapi, aplikasi penghasil uang Wow Cash dengan developer DBGarden ini sudah tersedia di Playstore meski baru akses awal dengan total 1.000 pendownload dan tentunya masih dalam proses pengembangan.
Menurut keterangan di Playstore, kamu dapat menghasilkan uang pada aplikasi ini sambil bermain. Apalagi tugas yang diberikan cukup ringan, sehingga dalam menggunakannya akan membuatmu semakin puas.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024