Dapat DANA Gratis Rp33.000 Per 5 Menit di Website Penghasil Uang Ini, Tugasnya Mencocokkan Gambar!
Setelah menyelesaikan semua kualifikasi tersebut, saatnya mulai menghasilkan cuan dengan mencocokkan gambar untuk dapatkan Rp33.000 per 5 menitnya.
Di beranda, pilih kolom 'jobs' dan pilih tugas UHRS untuk mulai mengerjakan tugas micro yang tidak membutuhkan keahlian khusus.
Sebelum itu, kamu harus hubungan metode pembayaran pada opsi 'payment detail' pilih saja ke Paypal agar bisa langsung ditransfer jadi saldo DANA gratis.
Kemudian kembali beralih ke menu UHRS dan klik 'start now' dan konfirmasi dengan pilih opsi 'agree' lalu kamu akan dialihkan pada tampilan login lagi.
Masuk saja menggunakan akun UHRS yang sudah didaftarkan di akhir tahapan tadi. Ketika sudah berada pada laman utamanya, baca dulu intruksi sebelum mencocokkan gambar.
Misalnya ada tugas 'search relevance' dan misi annotation seperti text, image hingga video. Pilih saja salah satunya atau Image Annotation saja.
Karena, tugas ini menjadi yang paling banyak dicari pekerja, selesaikan saja satu per satu tugas dengan bayaran berbeda-beda juga.
Saat memulai, klik saja opsi 'train' sebagai bentuk pelatihan sebelum mulai mengerjakan tugas yang akan membayarmu Rp33.000 per 5 menit setiap tugasnya.
Contoh tugasnya yaitu dengan mencocokkan gambar yang ada di dalam misi, apakah benar-benar sesuai dan sama dengan gambar lain yang ada dalam link artikel yang dibagikan.
Jika ya, klik Yes. Jika gambar di artikel tidak muncul, bisa pilih 'image or page did not load'.
Kerjakan saja satu per satu atau semua tugasnya sesuai kemampuan masing-masing, bahkan selain UHRS ada juga tugas lain seperti download aplikasi dan mengupload short video sesuai intruksi terkait.
Penulis: Rumpun1
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024