Ini Jawaban Bupati Tanah Datar Atas Pertanyaan Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda
TANAH DATAR (29/9/2023) - Bupati Tanah Datar, Eka Putra menjawab pertanyaan atau tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna Dewan di Pagaruyung, Jumat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Saidani didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan dihadiri 19 anggota DPRD lainnya. Rapat juga dihadiri Forkopimda, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Sekwan Yuhardi, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, dan wali nagari.
Pimpinan rapat, Saidani, menyampaikan rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan lanjutan sidang DPRD sebelumnya.
"Sidang hari ini kita akan mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar," tutur Saidani.
Baca juga: Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat
Sementara itu, Bupati Eka Putra secara berurutan menjawab dan menjelaskan langsung terhadap pertanyaan, pernyataan serta saran yang disampaikan masing-masing Fraksi tersebut yang dituangkan dalam nota tertulis jawaban Bupati sebanyak 35 lembar.
Pertama menanggapi pertanyaan Fraksi PKS terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satunya yakni Bagaimana Peranannya dalam mendukung pembiayaan daerah dan apakah bisa dijadikan sumber pendapatan utama bagi daerah.
Bupati menyampaikan, pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
Kemudian terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Fraksi PKS mempertanyakan berapa jumlah pelanggan saat ini dan apa langkah untuk meningkatkan cakupan layanan kepada pelanggannya, Bupati menjelaskan bahwa sampai bulan Agustus 2023, PDAM sudah melayani sebanyak 29,21 persen dari penduduk Tanah Datar.
Kemudian, menjawab pertanyaan dari Fraksi Perjuangan Golkar terkait Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, meminta penjelasan bagaiman upaya DPMPTSP dalam menyampaikan informasi kepada dalam pengurusan perizinan, Bupati sampaikan, saat ini DPMPTSP telah melakukan berbagai inovasi dan memanfaatkan informasi teknologi.
Penulis: Irfan Taufik
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Zuldafri Darma Terima Aspirasi Nagari Padang Magek di Masa Reses I Tahun 2024
- 150 Korban Banjir Lahar Dingin Tanah Datar Dibangunkan Rumah Relokasi di BBI Rambatan
- Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
- 16 Warga Sungai Tarab Ikuti Pelatihan Menjahit Bed Cover selama 240 Jam Pelajaran, Fasilitasi Pokir Arkadius
- Sukses jadikan Istri dan Anak Hafiz 30 Juz, Budiman Siap Emban Amanah Kepala Daerah Tanah Datar, Ini Visi Misinya
BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar
Kab. Tanah Datar - 13 September 2024
Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
Kab. Tanah Datar - 23 Agustus 2024