Ini Tanggapan Fraksi DPRD Atas Tiga Ranperda Usulan Pemkab Tanah Datar
![Ini Tanggapan Fraksi DPRD Atas Tiga Ranperda Usulan Pemkab Tanah Datar](https://valoranews.com/photos/berita/berita-ini-tanggapan-fraksi-dprd-tanah-datar-atas-tiga-ranperda-diajukan-valoranews-270923094710.jpeg)
TANAH DATAR (27/9/2023) - Delapan fraksi DPRD Tanah Datar menanggapi tiga Ranperda yang diajukan Pemkab dalam Rapat Paripurna Dewan di Pagaruyung.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Ketua Rony Mulyadi, dan Wakil Ketua Saidani serta dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Sekwan Yuhardi, para asisten, pimpinan OPD, camat dan wali nagari.
"Rapat paripurna hari ini akan mendengarkan pandangan fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar," kata Anton di Pagaruyung, Rabu.
Padangan atau tanggapan Fraksi DPRD disampaikan melalui juru bicara fraksi yakni PKS Nurzal, PAN Zulli Rustam, Perjuangan Golkar Afriman, Demokrat Eri Hendri, Gerindra Kamrita, Hanura Benny Apero, PPP Arianto dan NasDem Khairul Abdi.
Baca juga: Komisi 1 DPRD Sumbar Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran, Ini Filosofinya
Juru bicara Fraksi PKS Nurzal mempertanyakan terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satunya yakni bagaimana peranannya dalam mendukung pembiayaan daerah dan apakah bisa dijadikan sumber pendapatan utama bagi daerah.
Kemudian terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, mempertanyakan berapa jumlah pelanggan saat ini dan apa langkah untuk meningkatkan cakupan layanan kepada pelanggannya.
Kemudian, Juru bicara Fraksi Perjuangan Golkar Afriman menanggapi terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan memanfaatkan informasi teknologi yang berkualitas kepada masyarakat.
"Kami mohon penjelasan bagaiman upaya DPMPTSP dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan," tanya Afriman.
Baca juga: Rapat Singkronisasi RPJPD Sumbar 2025-2045, Ada Peluang Penyesuaian sesuai Karakteristik Daerah
Pimpinan rapat paripurna Anton Yondra menyampaikan agenda selanjutnya mendengarkan jawaban bupati atas tanggapan fraksi tersebut pada Jumat (29/9/2023) mendatang. (*)
Penulis: Irfan Taufik
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 16 Warga Sungai Tarab Ikuti Pelatihan Menjahit Bed Cover selama 240 Jam Pelajaran, Fasilitasi Pokir Arkadius
- Sukses jadikan Istri dan Anak Hafiz 30 Juz, Budiman Siap Emban Amanah Kepala Daerah Tanah Datar, Ini Visi Misinya
- Komplek BBI Padang Lawas jadi Relokasi Korban Banjir Lahar Dingin, Dana Telah Tersedia di Kementrian PUPR
- Tebar Qurban ASN dan BUMD Pemprov Sumbar; Mahyeldi: Perkuat Kepedulian Sosial
- 32 Alat Berat Bekerja Nonstop Perbaiki Jalan Lembah Anai, Ditergetkan Tuntas 21 Juli 2024