Pendapatan Daerah Bukittinggi Tahun 2025 Diusulkan Rp587,012 Miliar, Belanja Rp765,274 Miliar

Selasa, 29 Oktober 2024, 22:55 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Pendapatan Daerah Bukittinggi Tahun 2025 Diusulkan Rp587,012 Miliar, Belanja Rp765,274...
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi didampingi para wakil ketua, menerima nota pengantar Ranperda APBD Tahun 2025 dari Pjs Wako Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam pada rapat paripurna, Senin. (hamiradi)

BUKITTINGGI (28/10/2024) - Pendapatan daerah Bukittinggi tahun 2025 diusulkan sebesar Rp587,012 miliar, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp765,274 miliar. Untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp4,592 miliar lebih.

"Kami sangat berharap, kontribusi dan sumbangan pemikiran korektif dan konstruktif kita bersama dalam penyempurnaan rancangan APBD ini, sehingga dapat mencapai kondisi seimbang (balance) pada saat penetapannya nanti," ungkap Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopian Rustam.

Hal itu dikatakannya, saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin.

Dikatakan Hani Syopiar Rustam, Raperda APBD ini disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun 2025 yang telah disepakati bersama Pemerintah dan DPRD Bukittinggi, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Cakupan Perekaman KTP Elektronik di Sumbar Capai Angka 98,72 Persen, Ini Arahan Sesditjen Dukcapil Kemendagri

Arah dan kebijakan dalam Rancangan APBD tahun 2025 disusun untuk pencapaian Visi Kota Bukittinggi Hebat yang berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, dengan mengusung Tema Pembangunan untuk Tahun 2025; "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan yang Inklusif dan Berkelanjutan."

"Untuk mencapainya, kita usulkan beberapa prioritas pembangunan, di antaranya pengembangan pariwisata terintegrasi, penataan infrastruktur kota dan pengembangan sarana-prasarana pusat ekonomi masyarakat," ungkap Hani.

Sementara, Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi menjelaskan, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD TA 2025 merupakan tindak lanjut KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama tanggal 21 Oktober 2024 lalu.

"APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," jelasnya. (*)

Baca juga: KPU Bukittinggi Gelar Jalan Sehat Pemilu Damai 2024, Ini Arahan Pjs Wali Kota

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI