Panwaslu Bukittinggi Temukan 24 Pelanggaran Selama Pilkada

Jumat, 11 Desember 2015, 16:58 WIB | News | Kota Bukittinggi
Panwaslu Bukittinggi Temukan 24 Pelanggaran Selama Pilkada
Ketua Panwaslu Kota Bukittinggi Eri Vatria. (hamriadi/valoranews)

VALORAnews - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bukittinggi, memukan sebanyak 24 pelanggaran selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.

Ketua Panwaslu Kota Bukittinggi, Eri Vatria, Jumat (11/12/15), di kantornya, mengatakan, sebanyak tujuh kasus dari 24 kasus pelanggaran itu, ditemukan pada hari H (di hari pencoblosan-red).

Ketujuh kasus itu yakni masih adanya mobil pasangan calon (paslon) memakai stiker atau tanda gambar salah satu paslon, sebanyak dua unit mobil.

"Panwaslu telah menyampaikan kepada paslon agar mobil bertanda gambar paslon itu agar tidak berkeliaran, terutama ke tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.

Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya

Selain itu, katanya, didapatkan surat panggilan memilih (C6) atas nama orang lain. Satu dari dua orang yang menggunakan C6 milik orang lain itu, berhasil melarikan diri saat diketahui petugas.

"Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) itu, seorang pelaku berhasil tertangkap lalu dibawa ke kantor kelurahan, dan diselesaikan di kelurahan hari itu juga," sebutnya.

Kasus lainnya, terdapatnya pemilih yang harusnya menyampaikan hak pilih di TPS 10 malah memilih di TPS 11 dan harusnya memilih di TPS 12 memilih ke TPS 13.

"Dua pemilih menyampaikan hak pilih di TPS tidak sesuai C6 tersebut telah dibuat berita acaranya. Diduga peristiwa itu terjadi karena petugas TPS kurang teliti," katanya.

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024

Untuk pelanggaran di luar hari H, ungkapnya, ditemukan sebanyak 17 kasus di antaranya, adanya dugaan keterlibatan aparatur sipil negara mendukung salah satu bakal calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi, pelanggaran pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye oleh tim kampanye lima pasang calon walikota dan wakil walikota.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI