Panwaslu Bukittinggi Temukan 24 Pelanggaran Selama Pilkada
VALORAnews - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bukittinggi, memukan sebanyak 24 pelanggaran selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.
Ketua Panwaslu Kota Bukittinggi, Eri Vatria, Jumat (11/12/15), di kantornya, mengatakan, sebanyak tujuh kasus dari 24 kasus pelanggaran itu, ditemukan pada hari H (di hari pencoblosan-red).
Ketujuh kasus itu yakni masih adanya mobil pasangan calon (paslon) memakai stiker atau tanda gambar salah satu paslon, sebanyak dua unit mobil.
"Panwaslu telah menyampaikan kepada paslon agar mobil bertanda gambar paslon itu agar tidak berkeliaran, terutama ke tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
Selain itu, katanya, didapatkan surat panggilan memilih (C6) atas nama orang lain. Satu dari dua orang yang menggunakan C6 milik orang lain itu, berhasil melarikan diri saat diketahui petugas.
"Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) itu, seorang pelaku berhasil tertangkap lalu dibawa ke kantor kelurahan, dan diselesaikan di kelurahan hari itu juga," sebutnya.
Kasus lainnya, terdapatnya pemilih yang harusnya menyampaikan hak pilih di TPS 10 malah memilih di TPS 11 dan harusnya memilih di TPS 12 memilih ke TPS 13.
"Dua pemilih menyampaikan hak pilih di TPS tidak sesuai C6 tersebut telah dibuat berita acaranya. Diduga peristiwa itu terjadi karena petugas TPS kurang teliti," katanya.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Untuk pelanggaran di luar hari H, ungkapnya, ditemukan sebanyak 17 kasus di antaranya, adanya dugaan keterlibatan aparatur sipil negara mendukung salah satu bakal calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi, pelanggaran pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye oleh tim kampanye lima pasang calon walikota dan wakil walikota.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan