Jajanan Viral! Jualan Krepes Sebulan Bisa Ngomset Rp11 Jutaan
Sehingga jika menjalankan usaha satu ini, meskipun sudah berada di tahun 2023 masih sangat menjanjikan. Hal ini terlihat karena mulai banyaknya orang yang mulai terjun ke bisnis ini, dan sudah banyak yang sukses hasil berjualan gado-gado.
Salah satu orang yang sukses menjalankan bisnis ini yaitu bernama Kartini asal Tanggerang dengan omzet ratusan juta di setaiap bulannya. Awal menjalankan usahanya, ia mulai dengan mendorong gerobak.
Berkat keuletannya, usaha gado-gado miliknya pun berkembang hingga sekarang punya penghasilan ratusan juta, dan juga sudah punya outlet sendiri.
Setiap bulannya omzet miliknya bisa mencapai angka Rp100-200 juta. Sekarang pun Kartini sudah punya karyawan sebanyak 10 orang.
Selain itu Kartini juga menambahkan kiat suksesnya menjalankan usaha gado-gado yaitu dengan penuh ketekunan, dengan mementingkan pelayanan.
Jadi memang service ke pelanggan itu harus maksimal, lalu juga menjaga kualitas rasa yang ditawarkan gitu dan tidak menyerah.
3. Usaha Keripik Usus Ayam
Usaha kripik usus ayam sangat menarik untuk dibahas, karena selain rasanya yang renyah potensi bisnisnya juga menggiurkan. Apalagi jika kamu bisa memasarkannya juga secara online, dijamin ini akan membuat cuan datang berlimpah.
Meskipun terdengar sedikit aneh, tapi pada kenyataannya di Indonesia ini sangat banyak masyarakat yang menjadi pecinta keripik usus ayam.
Sehingga inilah yang mendorong, sekaligus banyak para pengusaha yang memanfaatkan peluangnya untuk menghasilkan pundi-pundi uang.
Salah satu contohnya yaitu Yoga Pratama Putra pengusaha keripik usus ayam asal daerah
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024